Diduga Dana Anggaran Dewan Dprk Langsa, Mencapai Rp.13 Milyar, Ternyata Di Kelola Oleh Pihak Kadis Syariat Islam

Tanpa Adanya Transparansi, Terhadap Pihak Publik, Disinyalir Tersembunyi.

Aceh |Detikkasus.com -Dengan terbukanya, adanya isu-isu segelintiran yang terdengar oleh dari beberapa sumber lembaga yang ternama di kota langsa itu. Diduga dana anggaran berbagai komisi dewan dprk langsa, yang mencapai senilai Rp.13 milyar rupiah, ternyata serta dikelola yang di plot kan langsung, oleh pihak kantor dinas syariat Islam pemerintahan kota (pemko) langsa.

Tanpa adanya transparansi secara publik, sesuai adanya undang-undang keterbukaan informasi publik. Nomor 14 tahun 2008, terhadap pihak publik, yang disinyalir tersembunyi. Oleh pihak kepala dinas (kadis) syariat Islam kota langsa, begitu juga adanya pemberitaan yang sempat pernah terjadi terbitan beberapa kalinya di media online ini.

Yang berjudul, dugaan dana anggaran aspirasi dewan dprk langsa. Yang mencapai 13 milyar rupiah itu, yang disalurkan kantor dinas syariat islam masih misteri keberadaannya. Terbitan pada tanggal, rabu 25 september 2024 bulan lalu.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/18 Sedati Dampingi Sosialisasi PPS Desa Kalanganyar.

Berlanjut pula, pada pemberitaan yang sempat pernah terjadi terbit di media online ini. Berjudul, IMI L.BPH.RI komda langsa. Minta dan desak kejati serta polda aceh, panggil periksa juga audit dana anggaran dewan dprk langsa. Mencapai senilai Rp.13 milyar rupiah, kini menjadi misteri rimbanya. Terbitan pada tanggal, kamis 26 september 2024 bulan lalu itu juga.

Anehnya lagi, ketika wartawan media online ini. Mencoba menghubungi salah satu seorang oknum ASN di bidang unit lelang proyek (ulp) di pemko langsa, melalui telepon selular whatsappnya itu. Dengan sebutan sapaan berinisial “Ali”, dengan nomor selularnya 081360xxxx23. Selasa 01/10/2024, sekitar pukul.10.02.wib. Langsung berkonfirmasi kepadanya itu, apakah benar dirinya “Ali” selaku PPK dengan nama 13 milyar rupiah tersebut. “Ali” pun langsung menimpali dengan komentarnya, “memang benar saya PPK dalam dana anggaran aspirasi dewa dprk langsa, bekerjasama dengan pihak dinas syariat Islam”. Ujarnya dengan sepintas komentar itu, kepada wartawan media online ini.

Baca Juga:  Jelang HDKD ke-74, Kanwil Kemenkumham Sultra Gelar Pengobatan Massal

Masih berlanjut, sebutan sapaan “Ali” itu. Menambahkan dengan komentarnya lewat chat whatsapp selularnya, yang telah di sampaikan kembali kepada wartawan media online ini. “Bang link ny gak bisa saya buka…Jadi gak bisa saya baca, Siap. Dah Abang sev no AQ kan….🤓 Ne baru bisa awak baca. Dapat kiriman berita juga dari ketua ne.🤓. Siap bang…Beritanya sudah terjawab dan jelas. Terima kasih…Nanti awak sampaikan ke pak kadis DSIPD. Nanti awak tanya lagi sama pak kadis.🤓, Sabar….Lagi kosong …Banyak yang blom siap karna hujan. Nanti kalau ada segera awak kabari 🙏, 👍. Efek pilkada… Atau ada pesanan?”, tuturnya. Terkesan simpang siur, apa yang di ulaskan kepada wartawan media online ini. Selasa 01/10/2024, sekitar pukul.10.33.wib.

Baca Juga:  Dandim 0616 Indramayu Kunjungi Koramil 1617 Gabuswetan.

Sementara itu, dari sisi lainnya. Sewaktu wartawan media online ini, melakukan konfirmasi kepada berinisial “Mus” dengan status jabatannya mantan kepala bidang (kabid) taman dinas lingkungan hidup (dlh) kota langsa, yang telah di mutasi ke kantor dinas syariat Islam kota langsa. Melalui chat whatsapp selularnya “Mus” itu, yang dilakukan oleh wartawan media online ini. Dengan secara langsiran ada beberapa pemberitaan yang terbit di media online ini, juga berkonfirmasi kepadanya. Tentang tanggapan pemberitaan tersebut, selasa 01/10/2024 sekitar pukul.10.02.wib. Dirinyaa berinisial “Mus”itu, hanya dapat diam dan membisu saja. Terkesan pula, membungkam serta di pelototi saja, apa yang telah di sampaikan oleh wartawan media online ini.

(Pasukan Ghoib/Team Media Grop)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *