Diduga CV. Dwi Karya Makmur Dan TKSK Air Naningan Melakukan Penyelewengan Bantuan BPNT

Minggu, 1 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, detikkasus.com-

Dengan nilai anggaran yang fantastis, seperti program bantuan dari pemerintah yang disalurkan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19, tidak pernah lepas dari jeratan masalah dan hukum. Hingga banyak dalam pemberitaan membanjiri media masa.

Seperti halnya dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program sembako yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar ke 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan setiap KPM akan mendapatkan indeks bantuan senilai, Rp 200.000 perbulan selama 12 bulan, dimulai dari Januari hingga Desember 2021.

Mengenai hal tersebut program sembako yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nilai Rp 200.000 perbulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kecamatan air naningan berupa beras 10 kg Rp 90.000, ayam krakas 1 ekor dengan berat 9 ons Rp 15000, telor sepuluh butir dengan berat 7 ons Rp 12000, buah jeruk setengah kg Rp 7500, kacang hijau setengah kg Rp 7000 dan sayuran labu siam 1 setengah kg Rp 7500. Dari jumlah total bantuan sembako yang diterima per KPM satu bulan seharusnya senilai Rp 200.000, disinyalir adanya pengurangan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya senilai Rp 136.000 per KPM satu bulannya, Kamis, (29/7/2021).

Baca Juga:  Pj Bupati Tanggamus Salurkan Bantuan Pangan Beras Ke 22 Juta Keluarga

Dari salah satu agen E-waroeng yang enggan disebut namanya, mengungkapkan kepada awak media,”bahwa saya tidak begitu banyak mengetahui soal proses bantuan ini, karena saya hanya ditumpangi atau disewa untuk pembagian bantuan sembako yang diarahkan pak Heri dan pak Nahwan,”ujarnya.

Dia menambahkan,”semua barang sembako yang saya terima melalui Heri selaku TKSK air naningan menurut katanya dari Suppler CV. Dwi Karya Makmur bernama Nahwan di bandar lampung,”imbuhnya.

Baca Juga:  Diduga Keras SDN Pekon Padang Manis dan Sridadi Melanggar Aturan PPDB, Kakon Kusal Akan Laporkan Ke Bupati

Kepada pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Air Naningan Heri Iswandi yang juga merangkap sebagai Pendamping PKH, saat akan dikonfirmasi awak media jejakkasus.info lewat via Whatsapp,”tidak ada jawaban apapun, justru dengan sengaja memblokir seluruh kontak penghubung kami seakan menghindari pertanyaan terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga ada penyelewengan”.

Lebih lanjut, dari Pak Camat Air Naningan Royen Syah.MM, terkait adanya dugaan kecurangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Air Naningan,menyampaikan,”kalau bisa jangan diangkat pemberitaan dulu,nanti saya bantu rekan-rekan media, untuk konfirmasi dengan menghubungi Heri batas waktu sampai sore nanti ya,”ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Doloksanggul bersama Warga Tangkap Komplotan Pencuri Material Bangunan Antar Kabupaten

Kembali dari Suppler CV. Dwi Karya Makmur, saat dikonfirmasi terkait program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui via telepon,mengatakan,”gini aja,kita ketemuan dikarang aja kalo gak dikantor sini,nanti kalo telponan malah terjadi mis komunikasi, temen-temen juga banyak kok yang sering kesini, pokonya gitu aja, kita ketemu dulu dan kamu kesini ya,yang disitu jangan di ini..inikan dulu ya nanti disitu ada apa-apa,”ucap Nahwan Suppler.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lagi dan keputusan dari Pak Camat Air Naningan, terkait dugaan pengurangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan oleh sejumlah oknum di Kecamatan Air Naningan yang bekerja sama dengan Suppler CV. Dwi Karya Makmur Bandar Lampung, Pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru