Diduga Camat Langsa Kota Saat Di Lakukan Konfirmasi Lewat Chat Whatsapp Selularnya, “Terkesan Membungkam”

Terkait Adanya Pemberitaan Di Media Online Aceh.

Kota Langsa |Detikkasus.com -Terkait adanya, pemberitaan yang telah terjadi terbit. Di media masa secara online publik ini, yang berjudul dan situs webnya. Https:// detikkasus.com/dugaan-hasil-kutipan-anggaran-dana-perlombaan-pertandingan-putsal-piala-forkopimcam-cup-i-kecamatan-langsa-kota-menjadi-ajang-bisnis/, terbitan tanggal 12 agustus 2023.

Dengan adanya, tambahan terhimpun informasi segelintiran dari kalangan masyarakat di beberapa desa. Terindikasi pihak ketua panitia futsal perlombaan pertandingan forkompimcam cup I kecamatan langsa kota kota langsa tersebut, terkesan kebal hukum. Tentang anggaran dana pengutipan hadiah untuk peserta pemenang pertandingan itu, berasal sepuluh (10) desa mencapai terbilang dua juta setengah. Per/desa, ditambah lagi kutipan anggaran dana bantuan pihak ketua pemuda dalam sepuluh (10) desa, sejumah sekitar per/desanya berpariasi.

Baca Juga:  Integrasi Aplikasi Digital SSDM Polri Akan Tingkatkan Pelayanan Dan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Ada yang sekitar diberikan sejumlah terbilang satu juta rupiah, ada juga sekitar diberikan sejumlah terbilang lima ratus ribu rupiah di kali 10 desa. Ditambah lagi, menggunakan provosal dari ketua panitia kecamatan langsa kota kota langsa. Yamg sampai turutnya terbitan pemberitaan saesen ke dua (2) ini, secara publik belum ada kejelasan yang pasti. Berapa nominal angatan dana yang sudah terkumpul, sesuai hasil rapat secara yang di komitmenkan.

Dugaan, menjadi ajang manfaat bisnis korupsi demi kepentingan pribadinya oleh pihak panitia perlombaan pertandingan futsal forkopimcam cup I kecamatan langsa kota kota langsa itu. Parahnya lagi, dari pihak pak camat langsa kota tersebut.

Baca Juga:  Polres Aceh Tamiang Giat Zoom Meeting Do'a Bersama Lintas Agama

Diduga camat kecamatan langsa kota kota langsa itu, saat dilakukan konfirmasi lewat chat whatsapp selularnya. “Terkesan membungkam”, terkait tentang adanya pemberitaan di media masa online aceh ini. Pasalnya, ketika kalangan wartawan/awak media online aceh tersebut. Atau jurnalis, melakukan konfirmasi kepada camat “jal” kecamatan langsa kota kota langsa itu. Tentang terkaitnya, adanya pemberitaan di media masa secara online. Meminta tanggapan serta komentarnya, namun. Camat “jal”, itu. Apa yang telah disampaikan kepadanya, hanya dapat di baca saja. Dan juga tidak ada balasan respon apa pun darinya tersebut, dini hari senin 14/08/2023 sekitar pukul.09.16.wib.

Begitu juga, kalangan wartawan/awak media online aceh ini. Atau jurnalis, mencoba melakukan menghubungi langsung. Via selular whatsappnya, namun juga tidal di angkat olehnya. Dini hari itu juga, berawal sekitar pukul.09.10.wib satu kali di hubungi tidak terjawab olehnya camat “jal” sampai dengan sekitar pukul.09.14.wib. Tidak terjawab olehnya sendiri, yang kedua kalinya.

Baca Juga:  Ketua DWP IAIN Pontianak Ikuti TOT ‘Kusemai Nilai’ Tahap II Itjen Kemenag RI

Apa tindakan pihak dari APH daerah setempat kota langsa, di saat menjelang HUT-RI ke-78 tahun 2023. Malah diduga menjadi ajang manfaat bisnis serta juga dijadikan mark-up korupsi demi kebutuhan diri mereka itu sendiri, apakah tidak memiliki rasa malu terhadap masyarakatnya di sepuluh desanya sendiri di dalam satu kecamatan langsa kota kota langsa.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *