Diduga Buntut dari Penolakan Poktan Desa Badang, Camat Tungkal Ulu dan Kades Desa Badang Dipanggil Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Bedasarkan informasi dihimpun media ini dari kelompok tani Desa Badang kepada media ini mengatakan, bahwa Kades Desa Badang di jemput camat Tungkal Ulu tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.tiba-tiba langsung di bawah menghadap Bupati.

Menurutnya juga, terkait persoalan apa kades dibawah camat menghadap Bupati ia juga belum tahu pasti, namun kuat dugaannya terkait penolakan Gapoktan Desa Badang soal penyelesaian komplit lahan dengan PT DAS.

” Informasinya pertemuan tersebut di rumah dinas Bupati, yang dihadiri asisten pemerintahan selain Bupati, camat dan Kades,”tandasnya.

Baca Juga:  Bupati Tanjabbar pimpin Pembukaan Pembinaan Da'i Pembina Desa/Kelurahan Tahun 2023

Terpisah asisten pemerintahan H.Mulyadi saat di konfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya tidak berikan komentar, beliau menyarankan untuk konfirmasi dengan kadis perkebunan karena teknisnya dinas perkebunan,”jawab Asisten singkat.

Sementara itu Camat Tungkal Ulu dikonfirmasi terkait hal tersebut mengangku hanya sebatas koordinasi urusan pemerintahan. Pembinaan lah Kondusifitas Desa hanya ingin mendengar keterangan dari Desa terkait masyarakat kelompok tani, karena beliau bersama tim pemda ingin dapat bersama-sama selesaikan dengan baik.

Ditanya lebih lanjut apa hasil
akhir pertemuan,belum tau lagi karena masih akan diteruskan kades lagi sama pengurus dan anggota kelompok tani,”terang camat, (2/12/2023)

Baca Juga:  Bupati Lepas Tim Sepak Bola Tanjab Barat dalam Rangka Mengikuti Gubernur Cup Tahun 2023

Menyikapi pemanggilan kepala Desa Badang, oleh pemerintah kabupaten Tanjab Barat, ketua kelompok tani Desa Badang Dedy mengaku tetap pada kesepakatan awal yakni menolak cara penyelesaian yang di tetapkan perusahaan dan disbun Tanjab Barat.

” Kami tetap menolak dengan cara penyelesaian yang dilakukan saat ini, menurut kami itu jauh dari apa yg kami cita-citakan “jelasnya.

Lebih lanjut kata Dedy, bila nanti ditemukan ada oknum yang coba-coba bermain terkait penyelesaian lahan ini baik itu berupa dokumen dan lainnya maka pihaknya tidak segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Baca Juga:  Organisasi Perangkat Daerah Rembuk, Desa Stanting Bertambah

” Kami akan terus memantau proses persoalan ini, jika ada yang.coba-coba mengatas namakan kelompok tani Desa Badang maka akan kami tuntut ke jalur hukum, ” tegasnya.

Ia juga menambahkan, persoalan ini sudah sampai ke tingkat nasional jadi jangan ada yang coba-coba mau bermain.
Penyelesaian konflik sosial ini sudah viral, bahkan sudah di bahas di tingkat nasional, “pungkasnya.

(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *