Indonesia, Propinsi Jatim Kabupaten Tuban – Detikkasus.com – Warga Dusun Pohsatak Desa Padasan Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban Protes keras Pembangunan tower selluler smartfren yang akan didirikan dilahan tanah milik H.Ahmad Mustain (Kepala Desa Padasan), diduga Bermasalah terkait ijin HO dam Dampak Lingkungan (Amdal). Warga lakukan protes dilokasi pada Senin lalu (23/10/2017).
Menurut keterangan H. Ahmad Mustain (Kades/pemilik Lahan) melalui selluler pribadinya kepada awak media menjelaskan, “Saya sudah memperingatkan kepada pihak smartfren agar menyelesaikan dulu ijin HO dan Amdal, tapi pihak smartfren tetep saja mengerjakan pembangunan tower tersebut, ” jelasnya.
Disebutkan, protes yang dilakukan warga yang diprakarsai Wahab menurut keterangan Dasmani Kepala Dusun Pohsatak saat ditemui awak media di Kantor Kepala Desa Padasan pada hari Kamis (26/10/2017), ” sebagian warga menolak dibangunnya tower smartfren karena menyalahi prosedur dan terkesan menggampangkan masalah Amdal, warga secara sepihak langsung diberi kompensasi sebesar Rp.1.000.000,- tanpa MOU sebelumnya.. “paparnya.
Diharapkan hal ini perlu dikaji ulang oleh Pemerintah Kabupaten Tuban melalui instansi terkait baik mengenai ijin HO ataupun Dampak Lingkungan. (Mam).