Detikkasus.com KENDARI – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Menyatakan bahwa PT Daka Group belum memiliki Izin Lintas. Hal tersebut telah di ungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt). Kepala Seksi (Kasi) Dua BKSDA Sultra, Akbar kepada awak Media.
PT Daka Group ini belum memiliki sepenuhnya Izin Lintas, kalau yang lama memang sudah ada, hanya saja untuk sekarang ini sudah mati. “Jadi PT Daka Group ini sementara melakukan perbaharuan dan pengajuan di Jakarta, dimana setiap Perusahaan Tambang yang beroperasi diwilayah konservasi wajib hukumnya memiliki Izin Lintas,” Ungkap Akbar saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini
Akbar juga mengatakan, bahwa ada beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep) dan sekitarnya itu telah Resmi memiliki Izin Lintas, yakni PT Paramita Persada Tama (PPT), PT Antam tbk, PT BKM, PT BKU, PT Cinta Jaya dan lainya,” Kata Akbar
Sementara yang baru mengusulkan adalah PT Daka Group, PT Sinar Jaya, PT Bososi, PT PBI dan lainnya. Namun bagi yang belum memiliki Izin Lintas secara Resmi, itu masih diberikan kebijakan untuk melakukan perbaikan. “Artinya selama perusahaan tambang tersebut ada niat baik itu, saya rasa tidak bermasalah,” Bebernya
Kami pihak BKSDA juga sudah menyurati perusahaan tambang yang belum memiliki Izin Lintas secara resmi. “Iya kami sudah Surati para perusahaan tambang yang melintas diwilayah konservasi,” Terang Akbar
Menanggapi hal tersebut melalui, Kepala Seksi (Kasi) Pemetaan WIUP dan Pemberian IUP Mineral Logam dan Batubara, Nining Rahmatia mengatakan memang kalau lewat wilayah Konservasi itu harus ada atau memiliki Izin dari BKSDA. Jadi langkah yang dilakukan oleh Esdm Sultra itu akan melakukan pemanggilan terhadap PT Daka Group untuk duduk bersama. “Olehnya itu kita sudah melayangkan undangan kepada PT Daka Group untuk melakukan Mediasi,” Ungkap Nining Rahmatia. Kamis, (16/5)
Diketahui bahwa PT Daka Group ini telah beroperasi di Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Laporan, (Edi)