Diduga Belum Lunas, PJU Kalicilik Sukosewu Terancam Dicopot Pihak Rekanan

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO l detikkasus.com – Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di Dusun Brumbung Desa Kalicilik Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro menjadi polemik setelah PJU yang sudah lama terpasang akhirnya akan di ambil paksa oleh Sukar. (Pihak Rekanan PJU) Jika tidak dibayar oleh Pihak Desa.

Hal tersebut diungkapkan Sukar (pihak Rekanan PJU), Bahwa dirinya merasa dirugikan setelah sekian lama sudah selesai pemasangan hingga kini juga belum terbayar.

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa Rp 225 juta, Kepala Desa Glagah Arum, Kecamatan Porong, Sidoarjo Masuk Kandang Macan Penjara - Detik Kasus.

” Pihak Desa belum melunasi semuanya, kurang lebih sekitar 20 juta dan baru di bayar oleh kades baru sekitar 50 persen, dan Sampai sekarang belum di bayar” Ucapnya.

Sukar menambahkan, Jika memang pihak Desa tidak membayar maka akan saya ambil yang belum di bayar, tetapi kasun berjanji bahwa akan membayarnya dalam jangka waktu seminggu, jadi saya tunggu sampai 1 Minggu” Ujarnya.

Baca Juga:  Patut diapresiasi, Polsek Tandun membantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

Kasun Brumbung waktu di temui Awak media, Bahwa Lampu PJU ini sudah di pasang beberapa bulan lalu dari tahun 2020, dan semua terpasang sesuai permintaan pihak Desa.Namun hingga kini memang belum dilunasi karena anggran masih untuk COVID -19, Oleh sebab itu saya berjanji satu Minggu akan kita lunasi” Ucapnya, Pada (18/1/2021).

Baca Juga:  KABINDA Riau gelar dialog kebangsaan di Kampar

Untuk memvalidkan apa yang diucapkan Kepala Dusun, Kami mencoba menghubungi Choiri Kepala Desa Kalicik Kecamatan Sukosewu terkait pembayaran Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Lagi-lagi juga belum ada jawaban.

Rep : Her/imm.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru