Diduga Belum Lunas, PJU Kalicilik Sukosewu Terancam Dicopot Pihak Rekanan

BOJONEGORO l detikkasus.com – Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di Dusun Brumbung Desa Kalicilik Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro menjadi polemik setelah PJU yang sudah lama terpasang akhirnya akan di ambil paksa oleh Sukar. (Pihak Rekanan PJU) Jika tidak dibayar oleh Pihak Desa.

Hal tersebut diungkapkan Sukar (pihak Rekanan PJU), Bahwa dirinya merasa dirugikan setelah sekian lama sudah selesai pemasangan hingga kini juga belum terbayar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Titab Kunjungan Kerumah Warga untuk Membina Hubungan yang Lebih Erat

” Pihak Desa belum melunasi semuanya, kurang lebih sekitar 20 juta dan baru di bayar oleh kades baru sekitar 50 persen, dan Sampai sekarang belum di bayar” Ucapnya.

Sukar menambahkan, Jika memang pihak Desa tidak membayar maka akan saya ambil yang belum di bayar, tetapi kasun berjanji bahwa akan membayarnya dalam jangka waktu seminggu, jadi saya tunggu sampai 1 Minggu” Ujarnya.

Baca Juga:  Unit Sabhara Melaksanakan Pemeriksaan Penduduk Pendatang Antisipasi Masuknya Kelompok Radikal

Kasun Brumbung waktu di temui Awak media, Bahwa Lampu PJU ini sudah di pasang beberapa bulan lalu dari tahun 2020, dan semua terpasang sesuai permintaan pihak Desa.Namun hingga kini memang belum dilunasi karena anggran masih untuk COVID -19, Oleh sebab itu saya berjanji satu Minggu akan kita lunasi” Ucapnya, Pada (18/1/2021).

Baca Juga:  Ketua Umum NGO HDIS: Terkait Penarikan Motor oleh 'Debt Collector' Di Rengel, Belum Ada Titik Temu.

Untuk memvalidkan apa yang diucapkan Kepala Dusun, Kami mencoba menghubungi Choiri Kepala Desa Kalicik Kecamatan Sukosewu terkait pembayaran Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Lagi-lagi juga belum ada jawaban.

Rep : Her/imm.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *