BOJONEGORO l detikkasus.com – Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di Dusun Brumbung Desa Kalicilik Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro menjadi polemik setelah PJU yang sudah lama terpasang akhirnya akan di ambil paksa oleh Sukar. (Pihak Rekanan PJU) Jika tidak dibayar oleh Pihak Desa.
Hal tersebut diungkapkan Sukar (pihak Rekanan PJU), Bahwa dirinya merasa dirugikan setelah sekian lama sudah selesai pemasangan hingga kini juga belum terbayar.
” Pihak Desa belum melunasi semuanya, kurang lebih sekitar 20 juta dan baru di bayar oleh kades baru sekitar 50 persen, dan Sampai sekarang belum di bayar” Ucapnya.
Sukar menambahkan, Jika memang pihak Desa tidak membayar maka akan saya ambil yang belum di bayar, tetapi kasun berjanji bahwa akan membayarnya dalam jangka waktu seminggu, jadi saya tunggu sampai 1 Minggu” Ujarnya.
Kasun Brumbung waktu di temui Awak media, Bahwa Lampu PJU ini sudah di pasang beberapa bulan lalu dari tahun 2020, dan semua terpasang sesuai permintaan pihak Desa.Namun hingga kini memang belum dilunasi karena anggran masih untuk COVID -19, Oleh sebab itu saya berjanji satu Minggu akan kita lunasi” Ucapnya, Pada (18/1/2021).
Untuk memvalidkan apa yang diucapkan Kepala Dusun, Kami mencoba menghubungi Choiri Kepala Desa Kalicik Kecamatan Sukosewu terkait pembayaran Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), Lagi-lagi juga belum ada jawaban.
Rep : Her/imm.