Diduga Belum Ada, Tindakan Tegas Dari Dinas Terkait Dan Pihak Kasat Pol PP Pemko Langsa

Minggu, 17 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yang Dugaan Belum Ada Laporan Izin SIMB Atau PBG Daerah Setempat

Aceh |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan secara publik di media masa online nasional di aceh ini, yang berjudul situs webnya. Https://detikkasus.com /diduga-lakukan-renovasi-bekas-beskop-gajah-akan-dibuka-warung-cafee-belum-miliki-izn-simb-secara-aturan-pemko-langsa/tertanggal terbitan 11 desember 2023 ini.

Pantauan kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, diduga belum ada tindakan tegas dari dinas terkait dan pihak kepala satuan (kasat) polisi pamog praja (pol pp) pemerintahan kota (pemko) langsa

Yang juga, belum ada laporan izin simb atau pbg daerah setempat. Dalam hal itu juga, pantauan terkesan pihak pemilik usaha pelaksanaan renovasi bekas bioskop gajah tersebut. Yang akan dijadikan warung cafee, diduga adanya kebal hukum di pemerintahan kota langsa.

Dugaan kembali, pihak dari dinas terkait serta juga pihak kasat pol pp pemko langsa. Terkesan pula, diduga adanya main mata. Dalam pantauan kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, dini hari minggu 17/12/2023, sekitar pukul.11.30.wib. Pelaksanaan Pekerjaan renovasi bekas biokop gajah tersebur, masih saja terus berlanjut.

Baca Juga:  Kapolres Bener Meriah, Cek Personel Yang Jaga TPS

Tanpa adanya, tindakan dari pihak pemerintahan kota langsa. Secara peraturan yang ada, parahnya lagi. Ketika, kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Mencoba menjafri serta melangsirkan hasil terbitan pemberitaan yang telah terbit tersebut, melalui selular chat whatsapp bapak “syaridin” pj wali kota langsa itu. Dini hari minggu 17/12/2023, sekitar pukul.12.30.wib.

Sekaligus juga, kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Berlanjut, menjafri kembali selular chat whatsappnya bapak pj wali kota langsa itu. Bertanya (berkonfirmasi) kepadanya, tentang pemberitaan yang telah terjadi. Berjudul situs webnya, https://detikkasus. com/diduga-lakukan-renovasi-bekas-beskop-gajah-akan-dibuka-warung-cafee-belum-miliki-izn-simb-secara-aturan-pemko-langsa/, dan juga blh minta setetmen bpk..tentang pemberitaan yang terbit di media online ini pak…sblm bpk mengomentari hal tersebit…mhn di baca dulu pak..beritanya…Ijin pak…jwbnnya setelah bpk bc berita tersebut pak.. Dini hari minggu 17/12/2023, sekitar pukul.12.33.wib.

Baca Juga:  Penerimaan Peserta Didik Baru SMA 03 Kaur, Menunggu Petunjuk

Namun, apa yang telah dilakukan oleh kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Menurutnya bapak “syaridin” pj wali kota langsa itu, merespon balasannya, lewat chat whatsapp selularnya tersebut. Melontarkan kata setetmennya, “Ass.pak untuk izin bisa langsung dari OSS.terkait SIMBG saya sudah koordinasi ke PUPR itu bangunan tersebut tidak memerlukan simbg karena itu bukan kontruksi hanya pengocoran lantai dan tiang Kanopi begitu jawaban dari PU. Diboleh kan,” pungkas cetusan pj wali kota langsa itu. Dini hari itu juga, sekitar pukul.15.03.wib.

Dengan secara terpisah, kembali kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Dengan jafrian konfirmasi kepada pihak kasat pol pp pemko langsa, “Rudi” yang juga telah dilakukan jafrian langsiran pemberitaan yang telah terjadi terbit di media masa online secara publik. Lewat selular chat whatsappnya itu, dini hari minggu 17/12/2023 sekitar pukul.12.33.wib.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Timur, Buka Seleksi Terbuka Untuk 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Dan juga, kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Meminta setetmen darinya itu, tidak lama sekelang beberapa menit kemudian “Rudi” kasat pol pp pemko langsa. Langsung merespon dan memberikan jawabannya, membalas chat whatsapp selularnya kepada kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini.

Berkomentar (setetmen)-nya, berkata. “Waalaikumsalam.. Menindaklanjuti informasi yg sdr. beritakan terkait dgn renovasi bangunan di area bioskop gajah, satpol pp telah melakukan kordinasi dgn pihak PUPR. Menurut penjelasan kabid yg membidangi sdr. Idam, renovasi tersebut tidak memerlukan SIMB dikarenakan pada renovasi tsb tidak ada penggalia. Pondasi hanya menyemen lantai saja. Demikian utk sdr ketahui dan tks,” tuturnya “rudi” tersebut. Dini hari sekitar pukul.13.23.wib.

(Jihandak Belang/TR.25/Team)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB