Diduga beberapa pengusaha galian c manual di sungai Bagen Desa Sumberagung Jatirejo itu tanpa Ijin.

 

Mojokerto, Detikkasus.com – Jumat 9 Juni 2017 di sungai besar sebelah masjid Dusun Bagen Desa Sumberagung Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:  Begini Ujar Kadis Perikanan, Terkait Dengan Jasa Asuransi

Ada kegiatan galian C batu dan pasir yang di lakukan oleh beberapa warga srcara Manual dengan menggunakan skrop dan linggis dan Palu Batu besar.

Baca Juga:  4 Jukir Lawang Sewu Semarang Ditangkap Polisi pasang tarif Tak wajar (Nuthuk)

Dalam pantuan Jejak Kasus/ Detik Kasus, sesuai dengan dara gambar Video Record hasil sirtu di naikan ke mobil-mobil truk.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Tingkatkan Patroli di Objek Wisata Krisna Adventure

Saat di konfirmasi di lapangan, pada pergi tidak memberikan staermen apapun ketakutan. (PRIYA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *