Diduga Bbg H. S Kades Wage, Di Polisikan Terjerat Kasus Prona

Jumat, 5 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyalahgunaan Wewenang Jabatan.

Detikkasus.com | Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sidoarjo -, Jumat 05 April 2019, Mengacu Pada surat Panggilan Kepolisian Republik Indonesia Sektor Sidoarjo, Memanggil, Nama : Muhamad Askur bin Nitisahid jenis laki-laki, Perkerjaan Swasta ke warganegara Indonesia, Agama Islam alamat : Jalan Taruna no. 57 Desa Wage no 1. Rw 7 Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Hadir menemui iptu hari Siswanto. S.AP MH, selaku penyidik atau aiptu Moch Junaidi. SH selaku penyidik, Pembantu penyidik di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polresta pada hari rabu 10 april 2019 jam O9.00 Wib.

Baca Juga:  Kunjungan Kapolresta Sidoarjo, Pemberian Sembako untuk Petani

Untuk di dengar keterangan sebagai saksi Dalam perkara dugaan tindak pidana seseorang penyelenggara seseorang Negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain dan secara melawan hukum atau dengan menyalahgunaan Kekuasanya orang lain untuk memberi sesuatu membayar atau menerima pembayaran diduga di lakukan oleh SDR Bbg H.S Selaku Kepala Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jatim.

Baca Juga:  Cek Kesiapan, Polres Bojonegoro Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2019

Dengan cara menyuruh atau menunjuk 2 (dua) orang bukan notaris/PPAT namun bertindak sebagai Notaris sebagai yatna luberiwati dan rocmahdila yang telah meminta uang kepada warga sebagai pemohon untuk membayar BPHTB dan PPH final dalam program percepatan PTSL/ Prona tahun 2017 di kantor BPN Sidoarjo sebagai dimaksud pasal 12 huruf e subsider pasal 11 undang-undang R1 Nomer 2001 tentang perubahan atas undang-undang R1no 31 tahun1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi JO pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Sidoarjo 28 Maret 2019 kepala kepolisian resort Kota Sidoarjo, Kasat Reskrim selaku penyidik Muhammad harris SH. Sik. imk.

Baca Juga:  Operasi Yustisi Gabungan Tilang di Seluruh Cafe yang Melanggar Jam Malam

Catatan apabila di perlukan untuk kordinasi konfirmasi dapat hubungi penyidik Aiptu moch Junaidi S.H di no Telpone 0318921160 pada hari Minggu tanggal 31 maret 2019 satu lembar surat pemanggilan.

Melalui Chat Whatsaap Kades Wage +62 812-5253-3XXX Bahan klarifikasi hanya di baca, tidak memberikan staetmen apapun, hingga berita perdana di angkat. (TIM9).

Berita Terkait

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2
Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 21:09 WIB

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Rabu, 20 November 2024 - 21:18 WIB

Pasangan Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda Gelar Lomba Mancing Gratis, Ajak Warga Pilih Nomor 2

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Berita Terbaru