Diduga Badan Bahu Jalan Rel PT.K.A.I Dan Badan Bahu Jalan Peukan Langsa Samping Kanan Kari “Latos” Tom Sequer, Dimanfaatkan Bisnis Oleh Pedagang Kaki Lima.

Pj Wali Kota Langsa “Syaridin”, Hanya Sebatas Pelototi Saja, Tidak Ada Sikapi Tindakan Secara Sistem Kepemerintahan Nasional.

Aceh |Detikkasus.com -Sudah cukup sekian lama terjadi, diduga badan bahu jalan rel pt kai cabang langsa dan badan bahu jalan peukan langsa. Samping kanan kiri “latos” tom sequer kota langsa, tepatnya di desa gampong peukan langsa kecamatan langsa kota.

Dugaan kini dimanfaatkan bisnis oleh pedagang kaki lima, beserta juga dibelakangnya orang-orang pihak oknum tertentu (asn) honorer/kontrak didalam tubuh pemerintahan kota langsa. Diduga dilindungi oleh beberapa oknum-oknum pers “bodrex” juga oknum-oknum lsm tertentu, yang ikut handil memanfaatkan adanya kepentingan demi rupiah dan juga dugaan untuk kepentingan kantong pribadi mereka itu sendiri.

Parahnya lagi, selama masuknya penjabat pemerintahan kota (pemko) langsa. Pj wali kota bapak “syaridin”. Selama menjabat sebagai pejabat utama di pemerintahan kota langsa itu sendiri, diduga belum adanya tindakan tegas secara peraturan wali kota langsa dibeberapa bulan ini. Malah dugaan hanya di pelototi saja, diduga tidak ada sikap tegas selaku penjabat di pemerintahannya sendiri terkesan masih diduga mengikuti sistem kinerja pola rezim lama.

Baca Juga:  Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2021

Serta juga, diduga tidak ada sikapi tindakan secara sistem kepemerintahan nasional di negara kesatuan republik indonesia (nkri) kita ini. Dugaan diberlakukan kinerja sistem kinerja kehendsk hati atau diduga adanya kepentingan pribadi itu masing-masing demi memperkaya diri mereka itu sendiri.

Parahnya lagi, ketika kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Mencoba melakukan jafrian ke chat whatsapp selularnya bapak “rudi” selaku kepala satuan (kasat) polisi pamog praja (pol pp) kota lantsa, menyampaikan pertanyaan konfirmasi kepadanya. Tentang, Ass pak kasat..blh bertanya dan blh berkonfirmasi pak kasat…tentang badan bahu jalan di areal pt kai samping kanan kiri badan bahu jalan peukan langsa…yg kini telah menutupi badan bahu jalan oleh para pedagang kaki lima..pak kasat…apa tidak dilakukan tindakan pembersihan kembali pak kasat. Dini hari rabu 03 januari 2023, sekitar pukul.11.21.wib.

Baca Juga:  Dukung Pencanangan BBGRM XXI, Babinsa Koramil Dander Bojonegoro Karya Bakti bersama Masyarakat

Kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, kembali menjafrinya bapak “rudi” selaku kasat pol pp pemko langsa itu. Dengan nomor selular chat whatsapp selularnya, 085270xxxx71. Namun, bapak “rudi” kasat pol pp langsa tersebut. Langsung mengomentari dan membalasa apa yang telah di baca olehnya itu.

“Waalaikumsalam.. Sesuai dengan Qanun no. 2 tahun 2014,tidak dibenarkan berjualan di bahu jalan, oleh karenanya satpol pp akan terus melakukanpenertiban thd para pedagang yg melanggar ketentuan.. tks,” ujarnya kasat pol pp pemko langsa tersebut. Dini hari rabu 03/01/2024, sekitar pukul.14.53.wib.

Begitu juga, dengan bapak “syaridin” pejabat utama (pj wali kota langsa). Juga kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, melakukan penyampain jafrian ke selular chat whatsappnya. Dengan nomor selular chat whatsappnya, 081167xxx50. Dini hari rabu 03/01/2023, sekitar pukul.11.25.wib. Pertanyaan (berkonfirmasi) kepada bapak “syaridin” tentang badan bahu jalan di areal pt kai samping kanan kiri “latos” tom seuquer badan bahu jalan peukan langsa…yg kini telah menutupi badan bahu jalan oleh para pedagang kaki lima..pak pj wali…..apa tidak dilakukan tindakan pembersihan kembali pak pj wali….karena badan bahu jalan ke dua tetsebut…kini telah sempit dikuasa oleh pedagang kaki lima..dan para pengguna jalan pun sdh sulit untuk melintasinya pak pj wali..ijin pak pj wali…mhn jwbnnya serta setetmen komentarnya pak..

Baca Juga:  Gontor Putri 7 Selenggarakan Gebyar Seni Darussalam 2019

Tetapi apa yang telah disampaikan kepadanya itu, atas konfirmasi kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini. Sampai saat ini, belum ada balasan dan jawaban apa pun darinya pj wali kota langsa tersebut, terkesan pula membungkam.

Dalam pantauan kalangan sejumlah wartawan media online nasional di aceh ini, yang telah di katakan oleh bapak “rudi” kasat pol pp pemko langsa. Dugaan hanya sebatas teori saja, buktinya saja. Belum ada tindakan perubahan apa pun.

(Jihandak Belang/TR.25/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *