Diduga Asal Jadi Pembangunan Jalan “Rabat Beton” Tidak sesuai spesifikasi

Sabtu, 23 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Pringsewu Lampung– Proyek pembangunan Jalan Rabat Beton dari anggaran dana desa (DD) hingga ratusan juta rupiah pada tahun 2019, diduga dikerjakan asal jadi di Dusun 4 pekon Sidodadi Kecamatan Pardasuka Kabupaten pringsewu , sabtu (23/11/2019)

Dari hasil penulusuran, awak media salah satu warga sidodai mengatakan bahwa dirinya menyayangkan atas pekerjaan jalan tersebut yang terkesan asal jadi, kuat dugaan kepala pekon sidodadi melakukan korupsi dana desa pembangunan jalan tersebut, sehingga masyarakat berharap kepada pihak terkait agar segera lakukan pengecekan pekerjaan jalan tersebut, ujarnya kepada media Jejakkasus.info

Baca Juga:  Pasar Induk Pringsewu Sepi Pengunjung, Ini Penyebab Utamanya

“Saya selaku masyarakat pekon sidodi , sangat menyayangkan dengan adanya bangunan jalan pekon yg terkesan asal jadi ,sebab dalam pembangunan jalan tersebut diketahui dasar nya menggunakan matrial sabes dan di tengah nya hanya di beri pasir di letakkan di tengah tanah tanpa ada sedikit pun tanah yang di gali, parahnya lagi dalam pengerjaannya terindikasi ada penipuan, dikarnakan yang di pasang tidak ada plastik hanya di pasang papan pembatas saja, namun di bawahnya tidak di pasang plastik, jadi kalau di lihat setelah selesai seolah-olah sudah di pasang plastik,”ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya

Baca Juga:  Bupati Ir. H. Soekirman Berharap Sergai Bisa Seperti Zanzibar,Tanzania Gerakan Negara Bebas Plastik

Lanjut,warga menjelaskan tentang banyaknya kejanggalan dalam pengerjaan jalan tersebut,kemudian awak media konfirmasi pekerja di lokasi tidak tau anggaranya brapa dan saat di konfirmasi bayan selamet di rumahya saya hanya sub matrial saja dan mengenai papan informasi sudah saya sampaikan kepada kepala pekon mubarok untuk memasang tapi sampai pekerjaan mencapai 50% papan informasi blum di pasang “pungkasnya bayan selamet

Baca Juga:  Saat Atur Lalulintas, Anggota Polantas Kampar Tangkap Seorang Remaja Pelaku Pengguna Narkoba.

Tidak berselang waktu kepala pekon menelpon kami menjelaskan bahwa penggunan batu sabes sudah sesui dengan Rab dan mengenai papan informasi akan kami pasang “pungkasnya kepala pekon sidodadi melalui telpon seluler kepada awak media Jejakkasus.info

(Bambang/ borneo)

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB