Diduga Adanya Pungli Kutipan OSIS Kepada Murid SMP Negeri 4 Birem Bayuen, Dugaan Resahkan Orang Tua Murid.

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpa Ada Hasil Rapat Yang Dilakukan Oleh Pihak Orang Tua Murid Dan Pihak Komite Sekolah, Disinyalir Terkesan Ajang Bisnis.

Alur Sentang |Detikkasus.com -Sungguh sangat luar biasa dan sungguh sangat rapi, dengan sistem kinerja yang telah di lakukan oleh pihak sekolah. Diduga adanya pungutan liar (pungli) berbasis osis kepada murid sekolah menengah pertama (SMP) negeri empat (4), tepat lokasi sekolah itu. Di desa alur sentang kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa.

Dugaan resahkan orang tua murid, yang kurang mampu. Tanpa adanya rapat yang dilakukan oleh pihak orang tua murid dan pihak komite sekolah, disinyalir terkesan ajang bisnis. Anehnya lagi, ketika wartawan media online ini. Menerima himpunan informasi, yang di terima melalui chat whatsapp dari orang tua murid di SMP negeri 4 kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur wil-kum polres langsa.

Yang sebagai nara sumber itu, enggan jati dirinya mau di sebutkan. Orang tua murid itu. Juga ada menyampaikan keluh kesahnya kepada wartawan media online di aceh ini, dengan ulasan komentarnya. Saat di hubungi berawal lewat telepon selular whatsappnya, “di sekolah SMP negeri 4 birem bayuen ada pengutipan dana osis sebesar dua puluh lima ribu rupiah (25000) dalan per/Murid di tiga ruangan kelas”. Ucapnya sumber tersebut, kemarin selasa 04/06/2024 sekitar pukul.07.44.wib.

Baca Juga:  Jaga Kondisi Kesehatan Lansia di Perbatasan!! Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti Bersama Puskesmas Puring Kencana Gelar Poswindu Lansia

Tidak lama kemudian itu pun, orang tua murid di SMP negeri 4 birem bayuen desa alur sentang tersebut. Kembali, menyampaikan ulasannya kembali. Dengan komentarnya, “Pasti,kepsek penasaran dia,kok bisa tau,yg jelas anak saya di minta uang OSIS Rp 25 ribu,sementara tidak ada rapat sebagai orang tua tentang uang OSIS, sebentar lagi kepsek pensiun”. Tuturnya, mengakhiri percakapannya kepada wartawan media online ini sekitar pukul.15.04.wib. Dengan nomor selularnya, 082217xxxx63.

Ironisnya lagi, ketika wartawan media online di aceh ini kembali. Mencoba dan menjafri melalui chat whatsapp selularnya, kepala sekolah (kepsek) SMP negeri 4 birem bayuen alur sentang (wono sari) “Marzuki” kemari itu juga kamis 06/06/2024 sekitar pukul.12.57.wib. Mempertanyakan (berkonfirmasi) kepadanya, tentang adanya dilakukan pengutipan liar (pungli) terkait dana anggaran osis kepada murid atau pun orang tua murid sekolah itu.

Baca Juga:  Atlet Judo Harap Kejuaraan Kapolri Cup Bisa Cetak Bibit yang Bertanding hingga Olimpiade

Sekelang itu, berlanjut kepsek SMP negeri 4 birem bayuen desa alur sentang (wono sari) tersebut. Merespon serta membalasnya, apa yang telah di sampaikan oleh wartawan media online ini. “Waalaikumsalam.
Sehat pak. Kesepakan wali dan komite . Satu bulan dua ribu rupiah. Mf pak tadi lg di jalan tdk denger hp. mau kerumah sakit ada keluarga masuk rumah sakit. Mks pak”, imbuh tuturnya mengulaskan secara singkat sementara sekitar pukul.13.16.wib.

Kepsek “Marzuki” yang sebagai pemimpin SMP negeri 4 birem bayuen alur sentang itu, menambahkan kembali komentarnya. Saat wartawan media online di aceh ini, sempat melakukan pertemuan di salah satu waroeng kupi seputaran simpang komodor kota langsa, kemarin itu juga kamis 06/06/2024 sekitar pukul.15.55.wib. “Marzuki” pun, langsung mengulaskan. “Itu apa yang disebut oleh orang tua murid yang bapak maksud, pada sebenarnya. Kutipan itu bukan dua puluh lima ribu rupiah, (25000).

Baca Juga:  Dugaan Adanya Penyekrapan Badan Jalan Desa Pantai Tinjau, Masyarakat Makan Abu Pengusaha Makan Bolu

Selainkan itu juga, para murid dilakukan oleh panitia osis. Dalam per/harinya 100 rupiah, terhitung satu minggu 500 ratus rupiah. Jadi dalam satu bulan 2000 ribu rupiah, kalau dalam satu tahun berjumlah 24000 ribu rupiah. Buka. 25000 ribu rupiah, dan dana osis tersebut. Di berlakukan kalau ada dana sisa, di lakukan dananya untuk kegiatan yang lain bagi anak murid. Jumlah murid di tiga kelas mencapai seratus lima puluh (159) orang murid belajar dalam”, pungkasnya, “Marzuki” melakukan klarifikasi kepada wartawan media online ini. Dugaan pula, terdengar tidak masuk di akal apa yang “Marzuki” ulaskan tersebut

Dalam pantauan wartawan media online di aceh, ada pun dana anggaran biaya operasional sekolah (BOS). Setiap tahunnya telah disalurkan oleh kementerian pendidikan pusat, kemana dan apa saja di pergunakan. Dan kenapa di lalukan pengutipan dana osis kembali. Apa dana BOS itu tidak cukup, untuk sekolah para murid.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB