Provinsi Jawa Barat – Kabupaten Indramayu – Media Saber Pungli.com.- Presiden RI, Bapak Joko Widodo demi untuk Stop lmpor mentargetkan kepada Menteri Pertanian untuk bisa swasembada Pangan, tiga tahun tidak boleh lebih. Namun niat Mulia Presiden RI, Bapak Joko Widodo disinyalir di ruksak dan di salah gunakan oleh Kelompok tani, salah satunya kelompok tani hutan Sri mekar ll,yang diketuai oleh Was asal dari Desa Sumbon Kecamatan Kroya Kabupaten lndramayu Provinsi Jawa Barat.
Kementerian Pertanian RI pada tahun 2015 Melalui Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, Menggelontorkan Anggaran APBN Kepada Kelompok Tani Sri Mekar ll asal dari Desa Sumbon Kecamatan Kroya Kabupaten lndramayu,yang diketuai oleh Was, Untuk Kegiatan Perluasan Areal Tanam melalui Peningkatan Indeks Pertanaman (PAT-PIP) Kedelai, dengan luasan tanam sebanyak 150 Hektar, Biaya anggaran perhektarnya sebesar RP. 1.934.000.(Satu juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu rupiah) dan dengan Jumlah Anggarannya sebanyak Rp. 290.100.000 (Dua Ratus sembilan puluh juta seratus ribu rupiah).
Sangat disayangkan Sekali Bantuan Anggaran yang Begitu Besar, bisa digelontorkan ke Kelompok Tani Sri Mekar ll yang diketuai oleh was, karena Kelompok Tani Sri Mekar ll areal pertaniannya saja ada dipetak 42 RPH Kroya BKPH Plosokerep KPH Indramayu dengan Luasan sekitar 20 Hektar. Bagaimana pelaksanaannya kalau memiliki lahan seluas 20 Hektar bisa dapat sebanyak 150 Hektar dan juga siapa Petani nya yang mendapatakan bantuan itu ?
Yang anehnya lagi, di Desa Sumbon Kecamatan Kroya,Was sudah di Non Aktifkan menjadi Ketua Kelompok Tani Sri Mekar ll tetapi pada tahun 2016 Was Masih Bisa Mendapatkan Program Intensifikasi Kedelai Walau diluar Desa, pasalnya Was pada Tahun 2016 dapat Bantuan Program Kedelaidi Desa Cikawung Kecamatan Terisi, seluas 65 Hektar atas nama Kelompok Tani Sri Mekar ll yang diketuai oleh was, Bantuuan Program Intensifikasi Kedelai bantuannya walau Benih saja, tetapi dalam perhektarnya dapat Benih sebanyak 50 Kg, harga Benih Kedelainya pada waktu itu perkilonya Rp. 17.000 X 50 = Rp. 850.000 X 65 = Rp. 55.250.000.
Apakah Tidak Aneh Seorang warga Desa Sumbon Kecamatan Kroya Bisa Mendapatkan Program Kedelai Bantuan dari Pemerintah Anggaran APBN di Desa Cikawung Kecamatan Terisi, Bagaimana dengan Pengajuan CPCL nya dan Siapa Petani yang Mendapatkan Bantuan tersebut ? itulah yang menjadi pertanyaan…
Yang Luar Biasanya Lagi, Karena Takut Tercium dapat Bantuan Program Kedelai Anggaran APBN, Akhirnya Was pada tahun 2017 Membentuk Kelompok Tani Wana Bakti Jaya di Desa Cikawung Kecamatan Terisi Sebagai Bendahara, Pada Bantuan Kegiatan Fasilitasi Penerapan Budidaya Kedelai Kelompok Tani Wana Bakti Jaya mendapatkan seluas 45 Hektar. bantuan anggaran Perhektarnya sebesar Rp. 1.385.900 dan Jumlah anggaran bantuan dari pemerintah yang di terima Sejumlah sebesar Rp.62.365.500.
Bantuan Pemerintah anggaran APBN dari tahun 2015, 2016 dan 2017 untuk Budidaya Kedelai yang sudah di Gelontorkan kepada Was sebesar RP. 407.715.500 (Empat Ratus Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) dan Bantuan tersebut disinyalir digelapkan.
Sementara.Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Hutan Makmur. Darmawan, tepatnya di Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten lndramayu. Ketika di Hubumgi pada hari Minggu (22/10) mengatakan. Tidak Pernah Mengukuhkan Kelompok Tani yang diketuai oleh Was.tuturnya.
Ironisnya, Kepala UPT Dinas Pertanian Kecamatan. Bisa Menyetujui Was Untuk Mendapatkan Program Kedelai Anggaran APBN. Karena itu, meminta komisi IV agar mengambil sikap serius Sekaligus meminta pertanggungjawaban dari Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu terkait Bantuan Pemerintah yang digelontorkan kepada Kelompok Tani yang diketuai Was, juga di Mohon agar “DPR RI mengeluarkan Rekomendasi untuk membentuk Pansus. Sebab, Diduga ada kerugian Keuangan Negara.
Selain itu, juga meminta kepada pihak penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus Bantuan dari Pemerintah yang di Gelontorkan Ke Kelompok Tani Yang Diketuai Was. Sebab, terjadinya ada dugaan Kesengajaan, Pasalnya kegiatan ini menelan Anggaran APBN, Ini sudah jelas ada yang tidak beres. (Jabar 1).