Diduga Adanya Jaringan Timah Ilegal, Dugaan Pemilik Pengelolanya Adalah Berinisial “DNS Dan “AK”

Bangka Belitung |Detikkasus.com -Aktivitas penggorengan biji timah Ilegal, di desa pugul provinsi kepulauan bangka belitung.Yang dimana sempat geger di bangka belitung, terkaitnya timah ilegal dan tambang ilegal. Yang sempat banyak jadi tersangka, serta sampai menjalankan hukum. Tapi pengusaha biji timah satu ini, DNS serta Ak. Selaku yang mempunyai gudang itu tersebut, memberi izin kepada DNS. Untuk mengolah biji timah di tempatnya, seolah tak takut dengan hukum. Secara terang-terangan, DNS dan Ak. Melakukan aktivitas penggorengan timah di gudangnya, jumat 27/12/2024.

Terpantau sebuah gudang, yang diduga selain tidak mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pasir biji timah. Yang di goreng dan pemurnian tidak jelas asal usulnya, yang di duga hasil aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga:  Detik Kasus BALI - Patroli Malam Polsek Sukasada Upaya Memberikan Kemanan dan Kenyamanan Bagi Masyarakat

Saat dikonfirmasi oleh awak media secara gabungan itu, adalah satu pekerja ditempat penggorengan biji timah tersebut, iya mengatakan pemilik aktivitas. Yang diduga ilegal berisial AK, pekerja kalau yang punya biji timahnya pak itu milik bos DNS. Tapi kalau gudangnya ini, milik bos AK.

Di lokasi terlihat meja pemurnian (lobi), dan dapur penggorengan milik Ak. Sedang aktif melakukan aktivitas, baru di ketahui aktivitas yang diduga ilegal tersebut berjalan susah sejak lama.

Baca Juga:  Kasad : TNI AD Turut Sukseskan Pileg dan Pilpres 2019 Dengan Tetap Menjaga Netralitas TNI

Terlihat asap hitam pekat yang menyengat bersumber dari tungku penggorengan pasir biji timah. Yang berpotensi menyebabkan infleksi saluran pernapasan akut (ISPA), bagi warga setempat, termasuk salah satu penyakit yang sering masuk. Dalam daftar 10 penyakit infleksi teratas pada bayi, dan anak-anak di negara berkembang termasuk di indonesia.

Tak hanya itu saja, lokasi penggorengan berada di sekitar pemukiman penduduk. Hanya saja jika di lihat dari jalan raya,.lokasi meja pemurnian dan tungku penggorengan pasir timah tidak terlihat.

Baca Juga:  Unit Opsnal Tingkat Kring Serse Pada Malam Hari Untuk Cegah Kriminalitas

Guna mengkonfirmasi informasi, yang di sampaikan oleh salah satu pekerja itu. Tungku penggorengan DNS dan AK, selaku pemilik aktivitas. Hingga kini masih dalam upaya, untuk di minta tanggapannya.

Kami coba konfirmasi kepada kapolres bangka belitung, AKBP Toni Sarjaka. S,I.K,M.H, M.I, K. Terkait adanya aktivitas penggorengan biji timah, diduga ilegal ini. Terima kasih, saya kordinasi dulu dengan reskrim. Ujarnya, beliau tersebut.

(Pasukan Ghoib/Team GWI Pewarta Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *