Diduga Ada Main Mata Pembangunan Ruko Terkena Bahu Jalan, YARA Desak Polda Aceh Periksa Pejabat KAI Dan Pejabat Pemko Langsa.

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasu.com -Yayasan advokasi rakyat aceh (YARA) Langsa, desak Polda Aceh, segera periksa pihak terkait, seputar pembangunan pertokoan sekitar 14 unit, yang dibangun terkena bahu jalan, yang alas hak tanah milik PT KAI, wilayah Pemko Langsa, semua pihak harus diperiksa, terbukti terken bahu jalan bongkar bangunan itu.

Hampir semua bahu jalan yang terdapat di jalan rel kereta api tepatnya di samping Vihara atau pekong menuju pasar langsa berubah menjadi pembangunan toko permanen, padahal semestinya bahu jalan tersebut berfungsi bagi pejalan kaki, bangunan toko permanen yang sedang dibangun nantinya akan menjadi kondisinya kian semerawut, ujar H Thallib kepada sejumlah kalangam awak media online/wartawan di Langsa selasa 25/04/2023 siang ini tadi.

Kita minta pihak Polda Aceh, agar segera periksa pihak PT KAI dan pihak Pemko Langsa diduga izin mereka bisa meresahkan warga masyarakat sekitar bangunan yang dikeluarkan izin oleh KAI dan Pemko Langsa, ujar H Thallib yang juga dosen FH unsam.

Kita minta juga pihak polda aceh, untuk dapat melakukan penyelidikan karena kondisi ini semakin tidak jelas landasan hukum nya dengan banyak nya izin yang dikeluarkan oleh kedua belah pihak, ujar nya lagi.

Baca Juga:  Diduga Pihak Kantor Pupr Aceh Tamiang, Kurang Pengawasan" Pekerjaan Proyek Jembatan Menuju Mesjid Opak Belum Selesai Sudah Retak-Retak Hasil Pekerjaan Kontraktor.

Dan kita juga mintak kepada pihak polda dan pemko langsa, segera bongkar, bangunan ini, karena terkena badan jalan, kita menduga pihak PUPR, yang mengeluarkan izin mendirikan bangunan, (IMB) harus segera diperiksa terhadap bangunan yang terkena bahu jalan, ujarnya.

Jelas jelas bangunan itu ada kesalahan nya maka kita desak agar segera di bongkar, ujar H Thallib yang juga advokat di aceh.

Kami sudah hubungi masyarakat sekitar bangunan pertekoan itu, memang benar terkeba bahu jalan dibangunan itu, jelas nya lagi.
Pihak YARA langsa, akan surati pihak pemko Langsa untuk segera sidak atau turun kelapangan karena bangunan itu sangat meresahkan masyarakat sekitar pertokoan yang dibangun di bekas rel KAI dikawsan pemko mangsa.

Bekas Rel KAI itu dikontrakkan kepada pihak ketiga lagi, sehingga, bangunan tanah Hak guna bangunan (HGB) nantinya bisa berpindah tangan, sebu H Thallib.

Dari hasil pantauan kalangan wartawan atau awak media online dikota langsa selasa 25/04/2023) siang ini tadi, bangunan permanen tersebut berjejer dibangun permanen menggunakan beton, pihak terkait izin yang dikeluarkan oleh pemko langsa, apakah Izin mendirikan bangunan (IMB) sudah benar, karena izin itu diduga dikeluarkan kawasan gampong blang langsa, sementara lokasi gedung toko itu ada yang dibangun di gampong blang seunibong, ujar sejumlah sumber yang dihubungi kalangan awak media online ini.

Baca Juga:  Kantongi 15 Paket Sabu, Seorang Pemuda Di Pidie Ditangkap Polisi

Bangunan kios permanen yang dibangun di atas bahu jalan dikeluhkan oleh warga karena dianggap mengganggu pejalan kaki, bangunan kios di atas bahu jalan tersebut yang terletak di jalan rel kereta api tepatnya di samping Vihara atau pekong menuju ke pasar langsa dalam wilayah kecamatan langsa kota kota langsa.

Pembangunan
Itu sangat menganggu pejalan kaki, sangat merugikan dan juga mengganggu pengguna jalan raya seperti roda empat dan juga roda dua,”ujar warga pengguna jalan.

Menurut warga bahwa bangunan kios-kios permanen di atas bahu jalan tersebut, sangat membahayakan pejalan kaki. Pasalnya jika ada kendaraan yang berlawanan arah bisa terjadi kecelakaan atau saling bertabrakan karena jalan sudah sempit,”keluhnya.

Sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan konfirmasi yang resmi dari pemilik ruko tersebut begitu juga dari dinas terkait yang berwenang mengeluarkan izin, atas bangunan kios permanen yang dibangun di atas bahu jalan dianggap sudah menganggu penggunaan jalan.

AH A Muthallib meminta penegak hukum agar kasus ini segera dituntaskan, karena kondisi bangunan toko yang diduga izinya semakin tidak jelas.

Baca Juga:  Hari Ke 13 Operasi Ketupat Seulawah 2023, Wakasatgas Opsda Pimpin Apel Pagi

Kalau dokumen nya dikeluarkan oleh pihak pemko tidak benar harus di usut, kenapa bisa terjadi ini adanya dugaan permainan dalam mengeluarkan ìzin termasuk IMB, ujar H Thallib.

Ada laporan masyarakat yang mendatangi kantor YARA langsa, tentang izin bangunan di lokasi PT KAI langsa di beberapa lokasi, dengan bangunan yang didirikan didepan rumah nya sangat merugikan masyarakat di sekitar itu, disamping kena birem jalan juga tertutup usaha mereka ujar H Thallib yang juga dosen FH unsam.

Kita sudah mendapatkan laporan masyarakat tentang bangunan yang dibuat diatas bekas Rel PT KAI di Langsa, dan kalau ini terus terjadi kita akan gugat baik PT KAI mau pun pemko langsa, kalau nantinya masyarakat menyerahkan kuasa kepada kami.

Kita desak Polda Aceh untuk melakukan pemerilsaan baik pihak pejabat di Pemko Langsa, yang mengeluarkan izin, maupun pihak KAI.

Diduga pihak pengembang pembangunan Ruko itu yang sengaja mengambil tanah negera, atau pihak PT KAI, yang salah memberikan izin, maka kita desak Polda Aceh, periksa semua pihak yang terlibat terhadap bangunan itu, tutup H Thallib.

(Pasukan Ghoib/Team)

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB