SIDOARJO, DetikKasus.com – Warga Sukodono, khususnya warga Desa Sambungrejo geram. Pasalnya, di kampung tersebut ada ajaran atau aliran baru yang disinyalir Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang santer akan dibubarkan oleh pemerintah.
Menurut keterangan warga sekitar, awalnya warga tidak tahu kalau bangunan menyerupai musholla yang berdiri kokoh di Dusun Besuk Rt 12 Rw 04 Desa Sambungrejo Sukodono Sidoarjo tersebut akan dijadikan pusat pengajaran ilmu agama yang notabene dianggap menyalahi azas pancasila.
Warga hanya tahu bahwa gedung itu nantinya dibuat kantor sosial penyantun anak anak kurang mampu di Desa itu. Begitu mengetahui bahwa berubah fungsi, sudah barang tentu warga geram dan menolak serta menghentikan acara launching pembukaan gedung megah tersebut.
Menurut keterangan narasumber, gedung yang bernama Al-Halim Qur’anic Center tersebut adalah milik Haji Halim, seorang mualaf yang bertempat tinggal di Perum Citra Harmoni Sidoarjo.
Tim wartawan media ini mencoba mengklarifikasi terkait ajaran dan bangunan yang mengundang kontra versi di Warga kampung Sambungrejo, sayangnya Haji Halil tidak ada di rumah, tim hanya ditemui oleh Cici, istri Haji Halim.
Menurut keterangan Cici kepada awak media, dirinya beserta Haji Halim sama sekali tidak tahu kalau apa yang dikerjakannya selama ini akan menjadi sorotan, Cici bermaksud baik dengan adanya gedung tersebut, tujuan utamanya yaitu membantu memberikan pengajaran gratis kepada warga yang kurang mampu, serta sedikit membantu warga khususnya soal perekonomian, tutur Cici.
Namun niat baik belum tentu hasilnya baik, gedung yang rencananya dikendalikan oleh Ustadz Qodiron selaku direktur operasional itu mendapat protes keras oleh warga sekitar, khususnya warga Nahdatul Ulama yang memang sudah ada lebih dulu diwilayah Desa Sambungrejo, terang Cici.
Adapun Cici dan Haji Halil mengenal Ustadz Qodiron dari masjid dan mushola dekat Perum Citra Harmoni dimana Ustadz Qodiron kerap mengisi pengajian disitu.
Di tempat berbeda, Karim Sekdes Desa Sambungrejo dikonfirmasi via telpon mengatakan, Warga resah bukan karena ajaran atau aliran yang menyimpang, gedung itu lho masih belum aktif, warga menolak dikarenakan bangunan itu tidak berijin dan hanya rumor HTI saja, plakat dan nama HTI juga tidak ada, jelas Karim. (bersambung/gus limbad)