Diduga Abaikan UU Ketenagakerjaan,Proyek Di RS.Wahidin Telan Korban Jiwa

Kamis, 2 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, detikkasus.com – Peristiwa naas yang menimpa buruh bangunan Habil umur (21) tahun warga Kelurahan Masamba Kecamatan Tampalang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, yang jatuh dari lantai tiga Kamis (19/10/2017) sekira jam 10.15 wita hingga nyawanya tak bisa diselamatkan.

Menurut Direktur Keuangan Rumah Sakit Wahidin dr. Sriwati Palaguna,korban Habil (21) Sebelum menghembuskan napas terahirnya,korban sempat mendapat perawatan di UGD Rumah Sakit tersebut, pihak rumah sakit telah berupaya maksimal,tapi takdir berkata lain,tutur dr. Sriwati.Selasa 29/10/2017.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bersama Kelompok Komunitas Pawarta Bagikan Sembako Kepada Pengungsi

Sementara itu, dari pihak Perusahaan PT Losakarya Pratama, Anugera dalam penjelasannya ,pihak perusahaan telah membangun komunikasi dengan pihak keluarga korban ,tapi keluarga Korban Habil (21) tidak mempersoalkan atau tidak keberatan atas kematian Korban Habil (21) pihak perusahaan tetap akan membantu mempasilitasi pengurusan BPJSnya beserta urusan surat-surat Asuransi lainnya,terlepas dari itu,korban masih ada hubungan keluarga dengan saya,ungkap Anugera saat ditemui awak media.

Peristiwa naas yang menimpa korban tersebut,menurut beberap orang masyarakat Tamalanrea,diduga karena adanya kelalaian pihak Rumah sakit dan pihak pelaksana (Kontraktor) yang tidak patuh terhadap undang-undang tentang keselamatan tenaga kerja,ini terbukti dengan tidak di lengkapinya pasilitas saat melakukan kegiatan bekerja, alat keselamatan bagi tenaga kerja pada proyek itu sehingga memakan korban jiwa Habil (21).
berdasarkan pasal 156 ayat 2 undang-undang No 13 Tahun 2003 Tentang ketenagakerjaan.Undang-undang No 1 Tahun 1970 dan No 23 Tahun 1992 tentang mengatur mengenai keselamatan dan kesehatan kerja.

Baca Juga:  DANRAMIL 09/KARANGTENGAH HADIRI DZIKRO MAULIDIN NABI MUHAMMAD SAW

Terkait dengan Kejadian itu ,di minta Bapak Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Polisi Muktiono segera memerintahkan kepada jajarannya agar segera melakukan penyelidikan untuk mencari tahu penyebab jatuhnya korban Habil (21) dari lantai tiga di proyek pengerjaan jembatan antara gedung Private Care Centre (PCC) dan gedung PTT Jantung Rumah sakit tersebut .

Baca Juga:  HEWAN MAMALIA JENIS PAUS SPERMA TERDAMPAR DI PANTAI UJONG BATEE DAPAT DISELAMATKAN DAN 4 EKOR DI PASTIKAN MATI.

Sehubungan peristiwa jatuhnya pekerja buruh bangunan dari lantai 3 Habil ( 21) yang sangat diduga insiden naas tersebut antara pihak kontraktor pelaksana dan pihak rumah sakit seakan-akan saling tuding .ada apa…??

(alk)

Berita Terkait

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada
Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah
*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*
Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang
Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti
Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jawa Tengah Peringati Hari Pahlawan Bersama
Breaking News: Truk Molen Terpuruk, Lalin Menuju Pelabuhan Roro Macet
Pilkada Kota Semarang Memanas, Pengamat: Jaga Kedamaian, Hindari Perpecahan

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:12 WIB

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Rabu, 13 November 2024 - 18:27 WIB

Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah

Rabu, 13 November 2024 - 00:36 WIB

*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*

Senin, 11 November 2024 - 06:04 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang

Minggu, 10 November 2024 - 19:46 WIB

Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti

Berita Terbaru