Tanjab Barat l Detikkasus.com – Diduga disinyalir sembilan desa satu lurah kabupaten tanjung Jabung Barat terima senilai Lima puluh juta rupiah per satu desa yang ada di sembilan desa satu kelurahan dari PT DAS.terkait penyelesaian konflik lahan PT DAS.
Adapun dugaan 9 Desa dan 1 Lurah yang terima aliran dana segar tersebut diantaranya, kepala Desa, Pematang Pauh, taman raja, Badang sepakat, Lurah pelabuhan Dagang, kades Kampung Baru, Lubuk Bernai, Lubuk Lawas, Lubuk Terap, Penyabungan dan Desa Merlung.
Bedasarkan informasi data yang dihimpun kronologis transaksi uang tersebut saat pertemuan di hotel O2 Weston Jambi pada 8 Nopember 2023 lalu.
Menurut informasi awalnya rapat tersebut akan dilangsungkan di kanwil BPN Provinsi Jambi. Namun entah kenapa tiba-tiba pihak perusahaan mengubah lokasi rapat yakni di hotel O2 Weston.
” Undangan awalnya di kanwil BPN Provinsi Jambi, namun tiba-tiba pihak DAS mengubah lokasi rapat di hotel O2 Weston Jambi, ” jelas sumber media ini yang enggan namanya di publikasikan.
Terpisah lurah Pelabuhan Dagang, Zulkarnain mengakui adanya kucuran dana sebesar Rp 50 juta pada pertemuan 9 kepala Desa dan satu lurah dengan pihak PT DAS di hotel O2 Weston beberapa waktu lalu.
” Iya benar ada, dan itu bukan uang suap tapi CSR, dan sampai saat ini uang tersebut masih ada disimpan, ” jelasnya saat dikonfirmasi media (18/1/2024) siang.
Sayangnya beberapa kepala desa yang terindikasi menerima aliran dana perpanjangan HGU PT DAS ini belum berhasil dimintai keterangan, baik secara langsung maupun melalui via telepon.
Demikian juga humas PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) selaku pihak yang memberi suap untuk melancarkan proses perpanjangan HGU juga belum dapat dimintai keterangan.
(Tim)