Didalam Rutan Klas II Rengat “Wanita PNS Ini Masih Bisa Nyabu, Kembali Ditangkap Polisi

Kamis, 19 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Inhu, detikkasus.com – Peredaran narkoba di wilayah Inhu semakin mengkhawatirkan, namun yang terlibat bukan saja masyarakat sipil, melainkan juga oknum PNS di Rumah Tahanan.

Seperti yang terungkap pada hari Selasa (17/10/2017) sore kemarin sekitar pukul 16.00 Wib, seorang wanita oknum PNS Rumah Tahanan Klas II Rengat ditangkap Polisi karena terlibat kasus tindak pidana narkotika.

Oknum itu diringkus di Jl Lintas Timur Depan Pasar Aur Gading Pematang Reba Kel Pematang Reba Kec Rengat Barat Kab Inhu. Pelaku diketahui bernama inisial SF (35) beralamat di Komplek Perumahan Patin Kel Pematang Reba Kec Rengat Barat Kab Inhu.

Baca Juga:  Melalui DDS, Bhabinkamtibmas Desa Pancasari Berikan Pesan Kamtibmas

Dari pelaku, Polisi menemukan barang bukti 1 bungkus narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram, 1 Unit HP Asus warna hitam, 1 Buah Bong, dan 2 buah kaca pirek.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.IK, MH melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Juraidi menjelaskan kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2017 sekira pukul 16.00 Wib Anggota Sat Narkoba dan Anggota Polsek Rengat Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang ada pesta narkotika jenis sabu di rumah milik terlapor tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Banyuning Lakukan Gotong Royong Bersama Bersihkan Jalan

“Kemudian Anggota Sat Narkoba beserta Anggota Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan di rumah terlapor yang diinformasikan tersebut, setelah dilakukan pengecekan ternyata Pesta Narkotika jenis Sabu tersebut sudah selesai”

Setelah beberapa saat meninggalkan rumah terlapor tersebut, Anggota Sat Narkoba dan Anggota Polsek Rengat Barat melihat terlapor melintas menggunakan Sepeda Motor di Jl Lintas Timur Depan Pasar Aur Gading Pematang Reba Kel Pematang Reba Kec Rengat Barat Kab Inhu. Kemudian anggota Sat Narkoba dan anggota Rengat Barat memperhentikan terlapor, Anggota melihat terlapor membuang bungkusan ke pinggir jalan, melihat hal tersebut anggota kemudian langsung mencari bungkusan yang dibuang oleh terlapor.

Baca Juga:  Serentak Se Jatim "Do'a Bersama" Seluruh Tim Pemenangan dan Simpatisan Pilgub No. 2 GUSTI Situbondo

“Ternyata bungkusan yang dibuang terlapor tersebut adalah barang bukti dan langsung kita amankan, setelah diintrogasi terlapor mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya”.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah terlapor dan menemukan 1 bong dan 2 buah kaca pirek di dalam kamar tengah. “Atas temuan tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Inhu guna penyelidikan, penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, (DK-1).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru