Dibulan Januari Awal Tahun 2019 Kembali Terungkap Peredaran Narkoba.

Kamis, 10 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Berawal dari keluhan Masyarakat dengan adanya salah satu penginapan yang ada di Banjar Dinas Labuhan Aji Desa Temukus Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng sering dipergunakan untuk “ pesta “ sabu-sabu sehingga mengganggu kenyamanan penduduk sekitar, karena lalu lalang beberapa orang yang tidak jelas disekitar penginapan.

Dengan adanya keluhan Masyarakat yang terdengar oleh Satuan Reserse Kriminal Narkoba dibawah pimpinan AKP Ketut Supartha, langsung mengerahkan unit lidik yang dipimpin langsung melakukan penyelidikan dilokasi / ditempat yang diduga sering dipergunakan “ pesta “ sabu-sabu. Penyelidikan yang dilakukan oleh unit lidik Narkoba akhirnya membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan terhadap Kadek Elis Erlina Yanti Alias Elis di sebuah kamar di Penginapan Jati Ayu yang ada di Banjar Dinas labuhan Aji Desa Temukus Kecamantan Banjar Kabupaten Buleleng dan pada diri Kadek Elis Erlina Yanti Alias Elis ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang disimpan dalam plastic plip dengan berat 0,35 gram, serta alat hisap sabu berupa bong dan sebuah pipa kaca yang ada kaitannya dengan penggunaan sabu-sabu dan dikenakan pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Penangkapan terhadap Kadek Elis Erlina Yanti Alias Elis dilakukan hari Jumat tanggal 4 Januari 2019 pukul 21.30 wita.

Baca Juga:  Wujud Kedekatannya Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Rutin Kunjungi Warga

Tidak puas dengan penangkapan terhadap Kadek Elis Erlina Yanti Alias Elis, kembali Sat Narkoba mengembangkan peredaran Narkoba dan dari hasil pengembangan yang dilakukan ditemukan kembali pelaku Novi Kusuma Jaya Alias Novi dan Ahmad Fadlan yang diduga sebagai pengedar.

Baca Juga:  Kapolri : Polri Tidak Pernah Mentolerir Anggota yang Melakukan Pelanggaran Kepada Masyarakat

Dan saat penangkapan terhadap Ahmad Fadlan ditemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan didalam plastic kecil dengan berat 0,13 gram serta sebuah Hand Phone Merk Iphone type 45 yang diduga dipergunakan sebagai alat komunikasi didalam peredaran Narkoba, serta terhadap Novi Kusuma Jaya Alias Novi ditemukan barang bukti pada dirinya berupa sabu sabu seberat 6,09 gram yang disimpan didalam palstik kecil, 2 alat pengisap sabu berupa bong,1 buah catatan dan tas selempang yang didalamnya berisi timbangan digital serta Hanphone Merk Oppo warna hitam dan sangkaan pasal yang dipergunakan terhadap Novi Kusuma Jaya Alias Novi dan Ahmad Fadlan, pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Dan terhadap pelaku Ahmad Fadlan ditangkap pada hari Sabtu tanggal 5 Januari 2019 pukul 05.00 wita di Banjar Dinas Bungut Panggang Desa Kaliasem Kecamantan Banjar Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Antisipasi Kerawanan dan Cegah Gangguan Kamtibmas Anggota Polsubsektor Rutin Melakukan Patroli

Ini sebagai bukti bahwa Polres Buleleng tidak main-main dalam pemberantasan Narkoba dan tetap tidak memberikan gerak dan ruang bagi pengguna apalagi pengedar Narkoba, ” Jelas Kasat Narkoba Ketut Suparta , SH.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB