Dibobol Pagar SDN, Keabsahan Rekomendasi Kadis Pendidikan Perlu Ditelusuri

Aceh Singkil I Detikkasus.com +* Sabtu (24/6/2023) untuk keperluan kebun kelapa sawit milik Sekolah Dasar Negeri, kuat dugaan telah terjadi pembobolan atau suatu perbuatan pengerusakan, terhadap pagar SDN 10107728 UPTD SPF dilokasi Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.

Mengenai dugaan pembobolan atau pengerusakan pagar sekolah itu sangat perlu ditelusuri bentuk rekomendasi, bahkan keabsahan legalitas seperti berupa izin dari Kadis (Kepala Dinas Pendidikan), baik dari tingkat I atau tingkat II (Provinsi atau Kabupaten Kota). Sebut nara sumber disalah cafe

Mengenai pembangunan pagar dan penataan halaman sekolah UPTD SPF SD Negeri diketahui bersumber dari dana OTSUS TA 2022, dengan nilai anggaran Rp. 471.600.400,- (Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Enam Ratus Ribu Empat Ratus Rupiah). Sedangkan pengerjaannya dilaksanakan oleh CV. Danau Harapan.

Baca Juga:  UPT SPAM Humbahas Jelaskan Penyebab Terganggunya Pelayanan Air Minum

Yang berada di Jl. Bahari Desa Pulau Sarok kecamatan Singkil, awal dikerjakan pada Tanggal 7 Januari Tahun 2022, dengan masa tempo 180 (seratus delapan puluh) hari kalender. “Akibat kencangnya rumor yang beredar di situasi cafe dan berhasil membuat awak media tertarik untuk menelusurinya”.

Akhirnya disituasi tempat inisial S Kepala Sekolah SDN 10107728 mengatakan “Untuk izin secara tertulis atau berupa bentuk rekomendasi dari dinas terkait memang tidak ada, akan tetapi secara lisan sudah kami sampaikan kepada pada bapak dinas pendidikan, katanya boleh kami bobol asal murni untuk keperluan kebun kelapa sawit milik sekolah”.

“Pada intinya waktu itu kami lakukan pembobolan bukan bertujuan untuk pengerusakan, kalau mengenai waktu pembobolan itu kurang lebih dalam satu bulan ini. Selain itu kami juga sangat menyayangkan ketika perencanaan waktu membuat pagar sekolah, tidak dibuat akses jalan untuk keperluan kebun kelapa sawit milik sekolah ini”. Ujar S

Baca Juga:  Jadwal Pelantikan Pengurus Koni Kabupaten Kaur

Selanjutnya awak media menanyakan apa langkah selanjutnya yang akan di lakukan untuk memperbaiki pagar sekolah yang sudah dibobol,,, Jawab S Kepala Sekolah “Akan kami lakukan berupa untuk membuat pintu dan insyaallah setelah mendapatkan hasil dari kebun milik sekolah secepat mungkin”. Sebut S

Ditempat terpisah nara sumber berkata “Legalitas keabsahan secara tertulis dari instansi terkait untuk pembobolan atau dugaan pengerusakan itu sangat perlu ditelusuri, dan kalau hanya sebatas lisan atau sebatas cerita cakap-cakap saja terus bisa melakukan pembobolan pagar, rasanya terlalu gampang sistem realita demokrasi pendidikan disekolah itu”.

Baca Juga:  Alumni SMA 04 Kaur Angkatan 2009 Berikan Bantuan kepada Arsya

Dan kalau bisa hanya sebatas penyampaian secara lisan ke Dinas Pendidikan langsung dapat dilakukan pembobolan pagar sekolah, “Berarti kuat dugaan pada waktu mengajukan DANA OTSUS sampai bisa terealisasi biaya anggarannya, besar kemungkinan juga dari hasil penyampaian secara lisan atau cakap-cakap di suatu cafe atau pakter tuak”.

Anggaran otsus itu setau saya berasal dari uang rakyat dan tentunya, disaat mengajukannya punya tim ahli termaksud dalam, penelitian kajian suatu rancangan yang akan dikerjakan, agar tidak menjadi suatu yang sia-sia apa lagi jika sampai terjadi, pembobolan pengerusakan pada kegiatan tersebut. Sebut sumber (M. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *