Dibalik Penjaringan Perangkat Desa Tebing Linggahara Perlu Dipertanyakan

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Kamis (11/03/2021) Menjadi hal yang sangat wajar jika ada masyarakat ingintau, dibalik penjaringan Perangkat Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilahbarat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. “Hanya dua orang, Siti Widia Astuti dan Fairurridho.” Ujar nara yang tidak ingin namanya terpublikasi.

Penjaringan perangkat desa setau saya tidak dibuat pengumuman tertulis, maupun pemberitahuan informasi dari mulut ke mulut. Ada kesan kalau penjaringan perangkat desa dilakukan secara terselubung, karena, ketika Fairurridho mendaftar malah sempat ditolak.

Baca Juga:  BUMDes Remuk Sanksi Pidana Tidak Mohon Daftarkan Saya

Sebelum dua hari diadakan penjaringan saat itu Fairurridho mengantarkan berkas pendaftaran penjaringan perangkat, Fairurridho ketemu dengan kades dan mengatakan kami tidak mengadakan penjaringan, akan tetapi setelah berkas diperiksa sekdes akhirnya diterima. Ujar nara sumber

Baca Juga:  Selalu Berada Ditengah Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas Kondusif

Tidak tertutup kemungkinan penjaringan perangkat desa, yang kesannya terselubung dan sudah terjadi pada hari Jum’at 04 Maret 2021, kemungkinan besar melanggar Perda No.5 Tahun 2017 tentang pengangkatan pemberitaan perangkat desa. Ujar nara sumber

Baca Juga:  Anggota Sat Sabhara Melqksanakan Apel Guna Memperingati Hari Ibu dan Bela Negara

Menyikapi informasi yang disampaikan nara sumber, akhirnya melalui situs WhatsAAp sekira Pukul 16:08 Wib awak media mengkonfirmasi S. Kepala Desa Tebing Linggahara ia mengatakan “Saya lagi lihat anak dimedan senin aja kita jumpa datang kekantor ia pak nanti panitia yang jelasin.” Ujarnya ( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *