Dibalik Pencemaran Nama Baik, Ternyata Ada Nama SR Oknum TNI

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, NAD I Detikkasus.com – Jumat (28/01/2022), Dibalik laporan polisi nomor B/09/I/2022/ SPKT/Polres Aceh Singkil/Polda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik, yang dilaporkan Susanah penduduk Desa Singkohor Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Ternyata ada nama inisial SR Oknum TNI disebut dibelakang pelapor. “Kalau di laporan ku itu ada orang dibelakangku, iya itu pak Selamat Ramadani. Pokoknya laporan ku itu hanya aku dan Pak Selamat Ramadani yang punya urusan”. Ujar nara sumber sambil mengenang, apa saja yang disebut Susanah terhadap nara sumber.

Dari sisi laporan Susanah dipolres Aceh Singkil yang terlapor adalah inisial W, penduduk Desa Sumber Mukti atas dugaan pencemaran nama baik. “Susanah sudah dikonfirmasi namun dirinya malah menghindar, bahkan memblokir whatsAAp, hal itu diketahui setelah menghilang poto profil whatsApp nya.

Baca Juga:  Sumarno S.Pd SD, Konfirmasi Dana BOS Harus Ada Izin dari Dinas

Sedangkan terlapor inisial W mengatakan “Iya sudah lah gak apa-apa dilaporkan nya, jalani saja apa adanya. Sebagai warga negara yang baik, jika diintrogasi penyidik iya saya jelaskan saja apa adanya. Untuk saat ini hanya berserah pada ALLAH, menjalani lika-liku kehidupan dan berharap kubisa lebih tegar lagi”. ujar W.

Awak media sempatkan singgah disalah satu Pakter Tuak hingga sempat cerita, “Panjang kali lebar bahkan pada perkalian bujur sangkar, serta bilangan bulat, dan sesi positif bahkan negatif menjadi topik bahasan. Untuk mencari hingga menemukan rumus, dugaan penyebab Susanah berhasil dijadikan wayang oleh SR.

Sambil minum tuak Nara sumber mengatakan “Saya dapat kabar dari kawan, dalangnya Susanah membuat laporan adalah untuk mendapatkan barter, soalnya kan istrinya itu sebagai terlapor kasus pemalsuan tanda tangan dikwitansi. Makanya diperalatnya pembantunya itu untuk membuat laporan, dan bisa jadi mungkin pembantunya itu di iming-imingi berbagai jenis janji manis”.

Baca Juga:  Diduga Selingkuh, Ke Dua Oknum ASN Di Kabupaten Aceh Barat Terancam Dapat Sanksi Berat.

Masih dipakter tuak sumber lain mengatakan, “Kalap kali dianya itu, hingga dipinjamnya tangan orang lain untuk melukai hati rakyat, dia kira. Dengan terlapor nya inisial W nantinya bisa berunding, hingga damai dan bisa dicabut laporan istrinya”. Itu kan salah satu cara yang begok amat, kan seharusnya sungkem minta maaf lah terhadap IRT yang melaporkan istrinya itu.

Kalau sudah punya kesalahan iya harus menerima bentuk kesalahan itu, bukan malah menghindar dari kesalahan hingga membuat cara yang lain. Atau jangan-jangan, “Jabatannya itu sebagai oknum TNI didapatnya dari sablon percetakan, sebab. Kalau murni titelnya itu dia dapat dari meja sekolah tentunya, dapat dipatuhinya 8 poin sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia”.

Baca Juga:  KUD Maju Jaya Kondisinya Benarkah Hidup Segan??

“Tidak sekali-kali merugikan rakyat, tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat. Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya, dan masih ada lima poin lagi isi sumpah dan tugas kewajiban TNI”.

“Sepertinya tingkat psikologi dan kejiwaan si SR itu, perlu di telusuri oleh pak Jendral Andika Perkasa Panglima TNI, dengan melalui bawahnya yang ada di, Provinsi, Kabupaten Kota, Kecamatan,” ujar Narasumber (J. Sianipar)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB