DIBACKUP TEKAB 308 POLRES TA8 Polres Tanggamus, Polsek Sumberejo Bekuk Resdivis Pencuri Motor

Sabtu, 25 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Tanggamus – Ariansyah pemuda pengangguran warga Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus dibekuk Polsek Sumberejo dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus.

Tersangka merupakan resedivis telah dua kali melakukan kejahatan pencurian motor yakni pada 2013 dan 2016 di Dusun Kampung Cina Pekon Sidorejo, Sumberejo dan baru bebas penjara pada Nopember 2018.

Dari pria berbadan kecil tersebut petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor curian milik korban Siti Umini (54) warga Pekon Dadapan Kecamatan Sumberejo, Tanggamus.

Baca Juga:  Kembali Cabuli Anak 8 Tahun, Kakek Resedivis Ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus

Kapolsek Sumberejo Iptu Takarinto melalui Kanit Reskrim Aipda Tri Junaidi mengungkapkan tersangka di tangkap saat berada di rumahnya saat sedang menonton televisi.

“Tersangka berhasil ditangkap malam ini, Kamis (23/5/19) sekitar pukul 11.00 Wib, saat berada di rumahnya,” ungkap Aipda Tri Junaidi.

Menurut Aipda Tri Junaidi, pencurian dilakukan tersangka pada Kamis (23/5/19) pukul 16.00 Wib ketika korban menaruh sepeda motor diteras rumah selepas dia membeli bukaan puasa dan lupa mengambil kunci.

Baca Juga:  Peringati Harkitnas 2019, Polres Tanggamus Upacara di Lapangan Pemkab

“Ketika korban menaruh motor di teras lupa mengambil kunci, tersangka yang memang sudah mengincar langsung membawa kabur ke Talang Padang,” ujarnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sumberejo, Polres Tanggamus dan Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana.

“Ancaman maksimal 7 tahun penjara. Namun karena resedivis maka akan ditambah kurungan 1/3 hukuman,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tim Terpadu Polres Tanggamus Intensifkan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Sementara, dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya, namun dia berdalih motor akan dipergunakannya sendiri tidak untuk dijual.

“Sudah 3 kali ambil motor, sudah 2 kali dihukum dan keluar pada Nopember 2018. Rencananya motor saya mau pakai sendiri tapi saya sudah tertangkap. Sekarang saya menyesal,” ucap pria bertatoo di lengan kanan dan kiri tersebut. (Bmg)

Kanit Reskrim Polsek Sumberejo Aipda Tri Junaidi saat memberikan keterangan di Mapolsek setempat, Kamis (23/5/19) malam.

Berita Terkait

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Siswa Siswi SDN 28 Tumampua Pangkep Borong Medali Di Kejurnas Al-Markazs Taekwondo Cup 1
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Kamis, 19 September 2024 - 12:54 WIB

Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB