Dianiaya Suami “Korban KDRT” Ervina Melaporkan Ke Polresta Mojokerto

Jumat, 3 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polresta Mojokerto -, Jumat 03 Mei 2019 NGO PMBDS Dan Media #Jejakkasus.info – #Detikkasus.com – #Beritapolisi.id – #Sidakkkasus.com – #Mediasaberpungli.com melakukan investigasi kepada korban KDRT.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak ada hentinya terjadi di indonesia, tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah.

Dalam perkara kali ini, Menimpa saudari Ervina tempat tanggal lahir Jakarta 5 Mei 1979 Seorang Ibu runah tangga beranak 2 (dua). satunya sudah kuliah dan yang satunya masih duduk di bangku SD kelas 3.

Baca Juga:  Hendak Kelabuhi Petugas Polisi Saat Diamankan, 2 Pelaku Curas Keok Didor.

Ervina mengaku telah di aniaya oleh suaminya sendiri yang bernama Rus inisial (48), tahun pekerjaan swasta alamat Jalan raya kelud No. 11 Rt. 05, Rw 06 Keluarahan Wates, Kecamatan Magersari, Mojokerto Kota, Jawa Timur. selasa 05 Maret 2019 pukul 18.30 Wib.

Menurut Ervina Kejadian pemukullan di lakukan dengan tangan kosong di rumah suami Jalan raya kelud No. 11 Rt. 05, Rw 06 Keluarahan Wates, Kecamatan Magersari, Mojokerto Kota, Jawa Timur.

Baca Juga:  DPK Lira JETIS Melakukan Dampingan Terkait Dugaan KDRT

Meski KDRT tersebut dilakukan oleh Rus dengan tangan kosong 2 atau 3 kali pukulan atau berulang ulang namun Ervina fakta mengalami memar hitam di bagian mata dan kening atau dahi.

Atas kejadian itu Ervina mengalami sakit dan pening, tidak bisa beraktifitas selayaknya ibu rumah tangga, Kepada Ketua Umum NGO PMBDS di tuturkan.

Tidak sanggup dengan perlakuan suaminya, Ervina melaporkan Rus suaminya ke Polresta Mojokerto pada hari jumat 08 maret 2019. Dengan dasar Surat Tanda terima Laporan Polisi Nomor: LP.B /52/III/ 2019 / Jatim / Res Mjk Kota hari jumat tanggal 08 maret.

Baca Juga:  Kasus Dugaan KDRT oleh SA Terhadap Suaminya BA Terus Bergulir, Dinas PMD Belum Bisa Berkomentar Banyak

Korban KDRT Ervina Resmi Melaporkan Ke Polresta Mojokerto | Jejak Kasus.

https://youtu.be/b3-n7HjYRNY

Dalam perkara kasus ijerat pasal 44 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan.

“Ancamannya pidana penjara maksimal 10 tahun,” Dan atas kejadian di atas Kepada Ketua Umum NGO PMBFS, Ervina Meminta hujum berjalan sesuai prosedur dan Rus di penjara supaya ada unsur jera. Bersambung. (Pria Sakti Melaporkan).

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB