Dian  Octo Tobing Sebagai Kabag Humas Polres Nisel Dianiaya Saat Bertugas

Detikkasus, Nias Selatan

Kabag Humas Polres Nias Selatan Dian Octo P. Tobing dianiaya warga. Berawal anggota Polres Nias Selatan ini hendak ke Dermaga pengamanan kedatangan tamu daerah meninjau persiapan Sail Nias dalam waktu dekat ini.

Keterangan yang di dapat dari korban Dian Octo Tobing mengatakan, Pelaku sedang ribut – ribut di ruas jalan sehingga mengakibatkan macet menuju Dermaga, Rabu (04/09/2019)

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Intruksikan Tembak Ditempat, Debt Colector Yang Merampas Kendaraan Dijalan | Reporter detikkasus : Z,Arifin

Anggota kepolisian Resort Nias Selatan ini ingin menertipkan dan mengatur pengguna jalan agar jangan tambah macet yang semakin parah, karena di persimpangan tempat Dian Octo di aniaya pasar Jepang/pajak.

Daniel Fau menyepak plang yang bertulisan”Hati – Hati” Dian Octo Tobing melarangnya, pelaku malah marah – marah. Pelaku membuka pintu mobil anggota Polisi, sambil mengatakan turun kau. Korban keluar dari dalam mobil lalu pelaku menyundul bagian wajah korban hingga hidung korban mengeluarkan darah.

Baca Juga:  Waka Polres Kampar Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2018 di Polres Kampar

Anggota Satpol PP dan dari Dinas Perhubungan yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan Daniel Fau sambil menunggu personil Polres Nias Selatan mengamankan pelaku, Dian Octo Tobing dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama, lalu melaporkan penganiaan dirinya di Polres.

Baca Juga:  Antisipasi Kamtibmas, Danramil 0816/13 Wonoayu yang di wakili Pelda Mochtar Monitoring 4 Desa Bersama Linmas

2 (dua) orang saksi anggota Satpol PP dan dari Dinas Perhubungan yang berada di lokasi kejadian telah di minta keterangan atas penganiayaan yang dilakukan pelaku. Daniel Fau telah diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk diminta keterangannya, atas perbuatan yang dilakukan pelaku diancam Pasal 351 KUHP (1) tentang Penganiayaan. (Supardi Bali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *