DI VONIS 4 TAHUN MASIH DI PIKIR PIKIR SUTRISNO KADES MULYOREJO

Kamis, 25 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | JATIM, Juanda Surabaya, Sidang perkara kasus korupsi Kades Mulyorejo terbukti Korupsi dana desa anggaran tahun 2015-2016, Sutrisno, umur (46), Kepala Desa Mulyorejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan harus menikmati hari-harinya tidur di dalam penjara,(hotel prodeo),Rabu,(24/10/2018).

Majelis Hakim pengadilan Tipikor, Surabaya ia divonis empat tahun penjara,ia terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang – Undang RI.Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU. 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Camat Kuala Kampar Buka Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan Dan Hutan Di Kecamatan Kuala Kampar

Selain hukuman penjara, Sutrisno di wajibkan membayar denda Rp. 200 juta subsidair 3 bulan penjara, dan mengembalikan uang negara sebesar Rp. 167 juta subsidair 4 bulan kurungan penjara.

Baca Juga:  Komandan Menbanpur 2 Mar Pimpin Fogging Cegah Demam Berdarah

Disaat sidang putusan berlangsung.Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Kades Sutrisno, 6 tahun penjara, denda Rp. 200 juta Subsidair 6 bulan, serta uang pengganti kerugian negara Rp. 167. 228. 650, – subsidair 4 bulan kurungan.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Bojonegoro Berhasil meringkus 6 komplotan pelaku Curanmor.

Atas putusan ini,terdakwa Sutrisno masih pikir-pikir, demikian juga dengan sang JPU,sidang masih bisa berlanjut lagi,ucap hakim.

“Kita masih pikir-pikir untuk menerima putusan itu atau tidak, terdakwa juga melakukan hal yang sama, “ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten pasuruan,Denny saputra.sul/met

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB