Di Tunggu² Perbup Prihal Alokasi Dana Desa Da DD Selesai Masuk Tahapan Sosialisasi

Detikkasus.com l Kabupaten Kaur – Petunjuk teknis petunjuk pelaksana alokasi dana desa ADD dan petunjuk teknis petunjuk pelaksana dana desa DD harus memiliki landasan payung hukum yaitu Peraturan Bupati Kaur

Kepala Desa Di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sudah lama menunggu realisasi Peraturan Bupati Kaur prihal ADD dan DD tahun 2024 sebagai payung hukum untuk melaksanakan program kerja yang bersumber dari APBD dan APBN

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas, Kadiv-Pas Aceh Dan Ka.Lapas Kelas IIB Idi, Kunjungi Polres Aceh Timur.

Kepala Dinas PMD Suhadi.ST melalui Bidang Bina Pemerintahan dan masyarakat desa Sislan menyampaikan Peraturan Bupati Kaur untuk alokasi dana desa dan dana desa sudah selesai namun masih ada tahapan yaitu sosialisasi Peraturan Bupati Kaur dan tahapan demi tahapan dilaksanakan jika semua nya selesai secepat nya Perbup di sampaikan ujar Sislan

Baca Juga:  Sekda Minta OPD Buat Tim Terpadu Guna Tertibkan Perizinan.

Untuk saat ini kita belum bisa menyampaikan nomor peraturan Bupati Kaur kalau sosialisasi perbup selesai kita salurkan secepat mungkin tutup Sislan

Baca Juga:  Kabaharkam Polri Lepas 111 Personel Amankan TPS Luar Negeri: Jalankan Tugas Dengan Baik

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *