Di Tuban, Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan.

Senin, 13 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban kembali menggelar razia dengan sasaran peredaran narkotika dan miras di Kabupaten Tuban, pada Sabtu malam, 11/04/2020.

Pada saat situasi dengan munculnya Pandemi Covid-19, tetapi tidak mengendorkan semangat petugas dalam melakukan pengawasan terhadap minuman keras (miras) dan peredaran Narkotika di wilayah hukum Tuban.

Baca Juga:  Terkait Tibumtranmas, Pemkab Tuban Sosialisasi Edukasi Perda di Widang

Pada saat bersamaan, petugas BNNK Tuban juga melakukan tes urine secara sampling kepada pengunjung dan pemilik warung. Hasil tes tidak ditemukan penggunaan obat terlarang atau narkoba.

Hasilnya, petugas mengamankan puluhan botol miras yang di jual di sebuah warung. Sedangkan, sasaran narkotika dan peredaran obat terlarang tidak ditemukan dalam operasi gabungan tersebut.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban.Joko Herlambang mengatakan,
“Razia gabungan ini, mengamankan barang bukti miras yang di jual di warung. Sedangkan narkotika dan obat terlarang nihil.”kata Joko Herlambang.

Baca Juga:  Atensi Kegiatan Hiburan Malam Untuk Jaga Kamtibmas

Dalam razia itu, petugas gabungan langsung bergerak cepat dengan melakukan penyisiran di sejumlah tempat dan warung yang ada di wilayah Kabupaten Tuban. Alhasil, mereka menemukan miras di sebuah warung yang berada di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Tuban.

Disitu, petugas mengamankan barang bukti berupa 16 botol anggur merah, 15 botol anggur kolesom, 9 botol arak, dan satu botol New Port. Minuman haram tersebut disembunyikan pemiliknya didalam dapur warung guna mengelabuhi petugas.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Polsek Singaraja Menyasar Lokasi Rawan Kriminal

“Razia ini dengan sasaran warung yang menjual miras, termasuk peredaran obat terlarang,
Barang bukti diamankan di kantor Satpol PP, dan pemilik kita data serta dipanggil.” kata Joko Herlambang.(imm/*)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru