Di Tuban, 65 ODP Covid-19 dinyatakan Sembuh

Kamis, 26 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Sejumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di kabupaten Tuban dinyatakan bebas pemantauan atau sembuh. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo mewakili Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, Kamis (26/03/2020).

Bambang Priyo menyampaikan sebanyak 65 orang dari 90 ODP di kabupaten Tuban dinyatakan bebas pemantauan atau sembuh. Sedangkan sisanya masih dipantau oleh Gugus Tugas.

“Sisanya masih kami pantau dan kooperatif mematuhi anjuran dari Gugus Tugas,” ungkapnya. ODP di kabupaten Tuban sebagian besar merupakan mereka yang pernah berkunjung atau datang dari wilayah terdampak Covid-19, dari dalam maupun luar negeri.

Baca Juga:  Polsek Sawan Laksanakan Persembahyangan, Untuk Memohon Keselamatan

 

Lebih lanjut, sampai saat ini Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah satu orang dan diisolasi di RSUD dr. R. Koesma Tuban. Pasien telah menjalani dua kali pemeriksaan laboratorium. “Saat ini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Surabaya,” terangnya.

Bambang Priyo mengimbau masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PBHS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Di samping itu, juga melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik 1-2 meter. Diantaranya dengan mengurangi berkegiatan di luar rumah jika memang tidak perlu.

Baca Juga:  Pinjam Mobil ke teman Alasan Ke Surabaya, Ternyata Agus Kepala Desa Jatirejo Kecamatan Loceret Check-in Ke Hotel Dengan WIL.

Pada hari yang sama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Tuban juga melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah instansi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan secara berkala hingga Covid-19 mereda.

Untuk diketahui, Pemkab Tuban bergerak cepat dalam menangani penyakit Covid-19. Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, maka Pemkab Tuban segera membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga:  Dikyasa Polres Buleleng Hadiri Acara Hut Club Motor King Bull

Berdasarkan surat tersebut masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik. Di samping itu, harus menyikapinya dengan bijak dan bersabar, serta mentaati Surat Edaran Bupati terkait Kewaspadaan Covid-19. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Jl. Brawijaya no.3 Tuban atau menghubungi Call Center 119 ext 9 atau 082 167 119 119. Perkembangan informasi Covid-19 juga dapat diakses melalui covid19.tubankab.go.id . (Im/mct)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB