Di Tipu Oleh Mantan Lurah Gelang, Direktur Moderland Laporkan Mantan Lurah Ke Polresta Sidoarjo

Selasa, 7 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com,Sidoarjo,Perihal terkait adanya puluhan petani memblokade akses jalan menuju perumahan di Dusun Karang Ploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, direktur bos PT, Moderland melaporkan mantan kepala desa gelang tulangan ke Polresta Sidoarjo,Senin(6/1).

Tim kami awak media menemui Direktur utama PT, moderland ia mengatakan,”Kami sangat menyayangkan kinerja mantan kepala desa gelang Tulangan Joko sukurillahi pada saat ia menjabat padahal fasilitas dan apa yang ia mintak kami sudah penuhi tapi tak satupun surat selesai dari warga karang Ploso.

Baca Juga:  Dinas Koperasi Usaha Mikro Sidoarjo Menyelenggarakan Bimtek Bagi Pemangku Usaha Mikro

“Berawal saat ia meminta satu unit mobil Honda city untuk membantu menyelesaikan surat-surat warga Gogol karang Ploso kita setuju,tapi di tengah perjalanan mantan Lurah Gelang Joko sukurillahi meminta sejumlah uang alasannya bon buat selesaikan surat-surat tersebut padahal surat tersebut belum sama sekali di serahkan ke kita alasannya sabar,”Ucapnya

“Dalam tengah tengah perjalanan,Mantan Lurah Gelang meminta uang dengan nada pengancaman yang intinya kalau tidak di kasih maka surat-surat tersebut tidak akan di selesaikan.

Baca Juga:  Raih Desa Terbaik Nasional, Wonoayu Jatim Pilih Gunung Sari Sebagai Study Komperative

Bahkan ia juga menambahkan,padahal dari 34 petani Gogol kami sudah membayar sebagian dengan nominal 13 milyar itupun ada bukti kwitansi dan di saksikan oleh panitia gogol juga tapi alasan mereka kami belum membayar uang lahan tersebut.

“Tampak dari sisi lain kami terkesan sangat di bodohi sama Mantan Lurah Gelang padahal kita sudah menggeluarkan biaya yang dia minta hampir 500 juta dari inventaris, kendaraan mobil sampai uang kurang lebih sekitar 295 juta tersebut,tapi satu lembar surat penetapan dari desa belum ada yang selesai sama sekali,”Terang Bos PT,Moderland.

Baca Juga:  Danpasmar 2 Gowes Bersama Prajurit Dalam Rangka Hut Pasmar 2 ke 19

Sementara itu media klarifikasi ke mantan Kepala Desa Gelang untuk permasalahan tersebut tapi tidak ada satupun orang di rumahnya.Kami selaku tim awak media menemui Kanit Tipidkor Polresta Sidoarjo ia mengatakan,”Masalah ini akan segera kami proses sesuai hukum yang berlaku,”celetuknya.(sul/ryo)

Berita Terkait

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terbaru