Di Tanya Tentang HPT Kepala BPN Kaur Bukan Ranahnya.

 

Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Dugaan bahwa,hutan produksi terbatas (HPT) Bukit Kumbang yang berbatasan dengan wilayah Desa Muaradua,Sumber Harapan,Kulik Sialang,Pasar Jumat,Sukajaya dan Trijaya Kecamatan Nasal di beberapa lokasi sepertinya pernah tergarap.

Dugaan lokasi HPT yang telah terlanjur di bukak oleh salah satu prusahaan ternama di kabupaten Kaur seperti di dataran kancil dengan dataran sali yang berbatasan dengan TNBBS,kemudian perbatasan desa kulik sialang dengan pasar jumat,perbatasan desa Sukajaya dengan desa Trijaya dengan desa Tebing Rambutan.

Baca Juga:  Panglima TNI Saksikan Serah Terima Kapal PKR-2 di Surabaya | Detik Kasus.

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN)Kaur,Hulman Purba SH di ruang kerja nya Selasa 27/3/2018 kepada creu awak media mengatakan,saya tidak paham,tentang pertanyaan bapak2,apalagi kode yang bapak tunjukan kode GPS dan Kompas,kode X dan Y dan BB BT LU LS kode itu bukan kode yang di gunakan BPN Kaur,kode BPN tersendiri kata Purba.

Baca Juga:  Diskusikan Tahapan Pilkada 2018 KPU Bondowoso Bersama Insan Pers.

Mengenai ranah HPT sebenar nya bukan ranah BPN,berkaitan dengan HPT itu ranah nya KPHL atau KPHP dan Dinas Kehutanan,BPN hanya menerima laporan kalau prusahaan akan membuat sertipikat HGU (Hak Guna Usaha).

Kalau pun yang Bapak2 tanyakan terkait dengan dugaan pembukaan HPT oleh salah satu prusahaan,supaya jangan salah sebaik nya tanyakan saja kepada Dinas Kehutanan dan KPHL mereka lebih paham titik kordinat hutan HPT dan juga hutan TNBBS dengan Hutan Lindung,sekali lagi tugas petugas BPN mengukur lahan untuk pembuatan sertipikat tanah pekarangan,perkebunan (HGU)demikian Hulman Purba SH.
(Reza)

Baca Juga:  Cegah adanya Curat, Curas dan Curanmor Patroli malam hari ditingkatkan di Perumahan Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *