Detikkasus.com | Bengkulu Kabupaten Kaur, – Tahap demi tahapan sudah di lewati,mulai dari sidang paripurna, mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian jawaban ekskutif tentang pembahasan draf rancangan peraturan daerah menjadi “Peraturan Daerah”
Tahap selanjutnya, kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur, Jailani SIp kepada awak media menyampaikan, pada hari Jumat lusa tanggal 31 Agustus 2018 agenda,sidang paripurna penetapan draf rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah, tahun anggaran 2018
Insya allah kalau tidak ada halangan, hari Jumat lusa, akan di laksanakan penetapan APBD-P tahun 2018 (Peraturan Daerah) yang lazim di sebut dengan “Pengesahan Anggaran” ketok palu (mantuka pukul) ungkap Ketua DPRD Kaur,Jailani.S.Ip
(Reza)