Di Prediksi Lahan Transmigrasi,Belum Cukup 15 Tahun Di Perjual Belikan…. ???

Kamis, 14 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur-, Masih ingat,dengan program trans tahun 2003….???

Melalui Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2003,daerah otonomi baru,sebut saja kabupaten Kaur,melalui Pemerintah Pusat, menerima program trans untuk penempatan warga negara Indonesia yang berasal dari provinsi Aceh

Dengan alasan,ketidak cocokan lahan untuk di jadikan lahan usaha pertanian satu persatu,warga trans kembali lagi ke asal mereka di provinsi Aceh.

Di duga belum sampai lima belas tahun lahan eks trans “Penyandingan” yang di sebut-sebut hamparan “tanjung ilung” di desa Penyandingan kecamatan Maje di perjual belikan kepada prusahaan kelapa sawit (PT.CBS) dengan modus lahan plasma 60.40.

Baca Juga:  Aksi Panggung PNS Sahlan Pukau Pengunjung Pameran Alutsista dan Pasar Rakyat Bosbow

Mantan pejabat kepala desa trans penyandingan,Syamsul saat di kompirmasi membenarakan lahan eks trans penyandingan telah menjadi tempat usaha perkebunan kelapa sawit.

Kata Syamsul, waktu itu kalau tidak salah,prusahaan menawarkan lahan eks trans untuk lahan kebun plasma,masyarakat seolah olah tidak menanggapi hal itu,seiring waktu saya mendapat kabar bahwa lahan eks trans Penyandingan,di duga di perjual belikan.

Baca Juga:  Dinkes Giat Sosialisasi Impormasi Kesehatan.

Andaikan dugaan tersebut memang sungguh,otomatis menguatkan persepsi bahwa lahan eks trans bukan lahan plasma melainkan lahan inti,ironisnya,di lokasi tertentu yang merupakan zona larangan,(tepi sungai & anak sungai) di duga di garap untuk lahan perkebunan.

Kepala Dinas transmigrasi Kabupaten Kaur Ir Sulaiman melalui Kepala Bidang transmigrasi,Fikri mengatakan apabila lahan trans umur nya belum sampai 15 tahun dan telah di jual belikan,jelas saja tidak boleh,penjual dan pembeli sama2 melanggar aturan ujar Fikri.

Baca Juga:  Olahraga Bersama Kokatmar Diawali Dengan Cek Nadi dan Tes Vanderlay

Kepala kebun wilayah Penyandingan dan sekitar,hingga berita ini di onlinekan belum dapar di hubungi.

DPW JPKP (jaringan pendamping kebijakan pembangunan) provinsi Bengkulu mengatakan,urusan dugaan jual beli lahan trans (aset kementrian) harus di lik,untuk mencari kebenaran impormasi dugaan jual beli lahan eks trans tegas Ketua DPW JPKP Jhonson Manik di sampaikan Rustam Efendi
(Rza)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru