Di Pelalawan – Riau Telah diketemukan Bahwa Ada Warga Tercetak 2 E-KTP

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com I Pelalawan-Riau

Ditengah terbatasnya blanko E-KTP di Kabupaten Pelalawan, tiba-tiba dikagetkan dengan adanya penyerahan beberapa E-KTP dari desa kepada warga yang sudah ada KTP. Salah satunya di Desa Rantau Baru Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau baru-baru ini sejumlah warga menolak menerima E-KTP karena sudah memiliki.

Atas masalah itu, pada Jumat (31/1/20) media ini menemui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan Nifto Anin M.Si yang didampingi Sekretarisnya Joni Naidi S.Sos. Diruangan kepala dinas Disduk Capil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Pelalawan itu Sekretarisnya Joni menjelaskan duduk persoalan apa penyebab E-KTP tersebut sampai dua kali cetak untuk satu orang kepada sejumlah warga.

“Ketika itu Disduk Capil Pelalawan melakukan cetak e-KTP (kartu tanda penduduk – elektronik) secara cepat karena situasi mau Pemilu. Waktu itu dicari di sistim online data masyarakat Pelalawan yang belum cetak KTP posisi PRR. Dari data yang tertera pada sistim online saat itu, ada lebih kurang 12 ribu orang masyarakat pelalawan yang belum cetak E-KTP,”.

Baca Juga:  Peringati HUT RI ke 77 Meriah dengan Perayaan Panjat Pinang

Saya suruh ADB (staf) mengambil data itu dengan membuat daftarnya. Pada tgl 5 Maret 2019 itu juga saya perintahkan staf agar mulai hari itu pencetakan e-KTP di stop untuk sementara karena data yang sebanyak 12 ribu itu mau di cetak ke Jakarta. Namun sebelum pendataan pada tgl 5 Maret itu dilakukan, ternyata ada masyarakat yang masuk dalam daftar data tersebut telah mencetak e-KTP-nya pada tgl 3 Maret 2019 itu, papar Joni Naidi.

Data masyarakat sebenyak 12 ribu orang itu kami bawa ke Jakarta. Data e-KTP dari daerah di seluruh Indonesia saat itu, dicetak di Kementerian, tukasnya.

Masih Joni, “setelah e-KTP tersebut dicetak, dibawa pulang oleh Disduk Capil Pelalawan, kemudian di distribusikan melalui masing-masing camat, baru camatnya yang mendistribusikan kepada masing-masing desa, dan desa instruksikan kepada RT, RW untuk dibagikan kepada warganya. Makanya di Desa Rantau Baru ada beberapa keping E-KTP yang mau bagikan oleh RT, RW kepada warganya, ternyata warga yang cetak E-KTP pada tgl 3 Maret itu sudah memiliki,” terangnya.

Baca Juga:  Pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Ditres Narkoba Polda Sumut

Lanjut Joni, maka itu dihimbau kepada seluruh kepala desa, ketua RT, ketua RW yang memegang e-KTP tersebut, wajib mengembalikan ke Disduk Capil Pelalawan, agar dibuatkan berita acara untuk dimusnahkan, ujar Sekretaris Disduk Capil Pelalawan itu.

Terkait dengan keterbatasan blanko E-KTP, kepala Dinas Nifto Anin menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP diprioritaskan kepada pemula atau yang berkebutuhan khusus. Terutama orang yang belum pernah memiliki KTP sama sekali atau pemula. Kepada warga yang berkebutuhan khusus, misalnya mau sekolah keluar daerah Pelalawan atau untuk keperluan berobat karena sakit, itu dipertimbangkan, ucap Nifto.

Itu disebabkan karena keterbatasan blanko e-KTP. Persoalannya karena untuk memperoleh blanko itu harus dijemput ke Jakarta. Karena jaraknya jauh tentu memerlukan waktu dan biaya.

Dikatakan Nifto, bagi warga yang KTP-nya hilang, pindah penduduk dari luar daerah masuk ke Pelalawan, atau membuat perubahan KTP El, seperti yang baru menikah, bisa dibuatkan Suket (surat keterangan).

Suket dengan KTP El itu fungfsinya sama karena sama memiliki NIK (nomor induk kependudukan). Jadi mau dipergunakan untuk apa saja Suket itu bisa. Perbedaanya cuma karena Suket selembaran kertas biasa, sedangkan e-KTP terbuat dari blako, jelas kepala dinas itu.

Baca Juga:  Babinsa koramil 0816/01 Serma Samsul Arifin menghadiri Mediasi pembangunan Tower

Dikatakannya, tahun 2020 ini kebutuhan blanko KTP di Kabupaten Pelalawan diprediksi mencapai 27 ribu.

Terkait informasi pencabutan identitas kependudukan warga yang tinggal di lokasi kawasan TNTN (Taman Nasional Teso Nilo), Kepala Disduk Capik Pelalawan mengatakan, itu tergantung kebijakan pemerintah pusat. Disduk Capik Pelalawan akan bentuk tim untuk mendata masyarakat yang mendiami kawasan TNTN, tanah sengketan atau tanah negara, ucapnya.

Mekanismenya sudah diatur dalam Permendagri No. 96 tahun 2019 Tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Pendusduk Rentan Adminstrasi Kependudukan, sebutnya. Masyarakat yang mendiami kawasan tersebut, bisa saja alamat mereka dicabut dan dipindahkan di lokasi yang bukan kawasan.

Masyarakat yang tinggal ditanah-tanah sengketa, seperti dikawasan TNTN itu akan ddata semua. Namun bagi masyarakat yang baru mau mengurus identitas kependukukan untuk sementara tidak dilayani, jelasnya. (Sona)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB