DI PALIKA BAGI PUNYA KARTU PKH TERIMA BERAS RASTRA.
DETIK KASUS.COM | JUM’AT TANGGL 15/9/2018.
Sangat jauh berbeda apa yang terjadi, dari pemerintah pusat dengan pemerintahan kabupaten.
Pemerintah sejak tahun lalu telah memberikan bantuan pangan nontunai (BPNT) kepada keluarga miskin di RI. Namun itu saja tidak cukup sehingga tahun ini pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) beras sejahtera (rastra) kepada masyarakat miskin yang tidak menerima BPNT.
Bansos rastra tersebut akan mulai dilakukan di 25 Januari ini. Adapun bansos rastra ini berbeda dengan subsidi rastra yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah. Karena subsidi rastra maka si penerima wajib membayar harga tebus Rp1.600 per kilogram (kg) sedangkan bansos rastra, karena bentuknya bansos maka penerima tidak perlu lagi membayar tebusan.
Menko PMK Puan Maharani menyatakan, bansos rastra ini untuk keluarga miskin di luar peneriman bantuan nontunai, sehingga nantinya akan mendapatkan beras yang juga disalurkan setiap bulannya setiap tanggal 25 berjalan.
“Berkaitan pelaksanaan rastra, bulan Januari Insyallah Bulog akan mendistribusikan bansos rastra kepada Pemda seluruh Indonesia untuk kemudian diberikan sehingga bisa terlaksana dengan baik pada tanggal 25 Januari,” ungkapnya di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
namun apa yang terjadi di wilayah kecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan hilir riau.
Ada pun beras rastra yang di salur kan pemerintah pusat melalui dinas kabupaten rokan hilir riau.
Warga pasir limau kapas sepanjng tahun 2018 baru tersalur kan tahab pertama pada tanggal 5/9/2018 beberapa hari lalu oleh dinas kabupaten rokan hilir riau.
Ada pun beras rastra tersebut yang wajib mendapat adalah bagi warga yang mempunyai kartu PKH dan juga kartu KKS.
Hasil pantauan detik kasus di lapangan bahwa banyak masarakat yang miskin tidak mempunyai kartu PKH dan kartu KKS di wilayah kecamatan pasir, limau kapas kabupaten rokan hilir riau.
Ironis nya bagi penerima beras rastra tersebut, rata rata yang mempunyai kartu PKH orang yang mampu.
Namun begitu banyak nya orang yang tidak mampu tidak memiliki kartu PKH.
Yang seharus nya merima bantuan dari pemerintah sebagai mana yang di ungkap kan, Menko PMK puan maharani di jakarta selasa 16/1/2018
Dari hasil penelusuran detik kasus.com, seharus nya dari bulan januari beras rastra tersebut sudah di terima warga, namun apa yang terjadi di kecamatan pasir limau kapas, bisa tergendala.
Yang seharus nya warga sudah teema dari awal januari dan berikut tanggal berjalan.****[ mustar manurung]