Di Kabupaten Cirebon, Diduga Ada Travel Haji dan Umroh Tak Kantongi Izin

Kamis, 2 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kabupaten Cirebon, detikkasus.com – Jumlah calon jamaah haji dan umroh yang gagal berangkat akibat terkendala biro perjalanan ibadah tersebut tidak mengantongi izin, sudah cukup banyak. Untuk itu masyarakat diminta berhati-hati dan teliti dalam memilih travel haji atau haji plus dan umroh.

Pasalnya, menurut Sekretaris LSM MAPAN (Masyarakat Pemerhati Penyelenggara Negara), Mulyana Sadja, (02/11/2017), baru-baru ini pihaknya mendapat konfirmasi dari Kemenag RI melalui Dirjen Bina Umroh dan Haji Khusus, perihal adanya biro perjalanan umroh dan haji di Kabupaten Cirebon yang tidak mempunyai izin. Travel haji dan umroh yang dimaksud, kata Mulyana, adalah PT. BMT G dan PT. SM yang berada diwilayah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Kapolsek Seririt Hadiri Undangan Kunjungan Team Wasap Mabes TNI Dilokasi TMMD Desa Pangkung Paruk

Namun, Mulyana tidak menjelaskan lebih rinci alamat dan domisili kantor travel tersebut. Mulyana hanya meminta kepada masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti ketika memilih biro perjalanan haji dan umroh.

“Kebanyakan masyarakat terjebak oleh iming-iming dari program sebuah travel, padahal kalau ada iming-iming harusnya masyarakat mempertanyakannya. Apalagi kalau sampai iming-iming itu sudah jauh diluar nalar,” ujar Mulyana.

Ditambahkannya, hal yang sama juga terjadi dalam bisnis investasi. Ketika sebuah perusahaan investasi menawarkan keuntungan yang jauh lebih besar diatas ketentuan yang diatur pemerintah dalam system perbankan dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), maka harusnya masyarakat jangan terpengaruh oleh iming-iming tersebut.

Baca Juga:  Salah Satu Bentuk Pelayanan Kepada Masyarakat Polsek Gerokgak Melaksanakan Penebalan Personil di Pura Pulaki

Lebih jauh Mulyana mengatakan, agar hal serupa tidak terjadi dan tidak ada lagi korban dugaan penipuan berkedok investasi, peran pemerintah desa sangat besar untuk menangkal tumbuhnya perusahaan investasi bodong dan travel haji bodong.

“Pemerintah (desa) setempat itu punya kewenangan untuk memeriksa izin sebuah perusahaan ketika akan berdiri (dibangun) disatu desa, bahkan itu memang kewajiban pemerintah desa. Kalau desa tidak mampu, maka desa bisa berkoordinasi dengan pihak kecamatan yang mempunyai Satpol PP sebagai penegak Perda,” tandasnya.

Baca Juga:  Jaga Keqmanan Bhabinkamtibmas Rangkul Tokoh Agama di Desa Binaan

Sementara, masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi perusahaan GI, yang sudah melaporkannya ke pihak berwajib, kini masih menunggu kelanjutan proses hukum kasus tersebut. Menurut kuasa hukum nasabah GI, Ibnu Saechu,SH., saat ini proses hukum kasus yang telah dilaporkannya ke Polres Cirebon belum lama ini, masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

“Saat ini prosesnya masih penyelidikan, memeriksa saksi – saksi termasuk Direktur GI juga sudah diperiksa,” tukas Ibnu. Dijelaskan Ibnu, dirinya menjadi kuasa hukum 15 orang dari Indramayu dan Cirebon yang menjadi korban investasi tersebut. (Heri)

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB