Di Janjikan Untuk “Plasma Murni” Menerima Uang Bulanan

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Tokoh Masyarakat Desa Sinar Banten kepada awak media menjelaskan tanah hak milik nya seluas 3 hektar di kelola korvorasi untuk lahan perkebunan kelapa sawit

Baca Juga:  Peringatan Hari PGRI Ke 74 & Hari Korpri Ke 48 

Tanah hak milik saya di janjikan perusahaan (PT.CBS) untuk kebun plasma murni namun sampai saat ini saya sebagai pemilik lahan belum menerima sertifikat tanah dan belum paham dimana patok kebun plasma murni di maksudkan

Baca Juga:  Panitia BLT Desa Suka Banjar, Menyerahkan Bantuan Tunai

Dari pihak perusahaan PT.CBS memberikan uang setiap bulan kepada saya berjumlah Sembilan Ratus Ribu Rupiah pada intinya uang tersebut merupakan jatah plasma murni saya yang dibayar perusahaan dengan rincian tiga ratus ribu Rupiah persatu hektar ujar Imam Mahfud Sabtu 7/9/2019

Baca Juga:  Praktisi Hukum & Aktivis Mempertanyakan Dokumen Lingkungan

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *