Di Hari Ke-6 Pelaksanaan Ops Zebra Rencong 2019 Berlangsung, sekitar 93 Unit Kendaraan Pelanggar Yang Ditilang Satlantas Polres Aceh Jaya

Detikkasus.com | Calang – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Jaya melaksanakan Razia Operasi Zebra Rencong-2019 di kawasan Jalan Nasional Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Senin (28/10/2019).

Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, S.Ag.,M.H, melalui Kasat Lantas Iptu Iswandi, S.Sos, menjelaskan, pada pelaksanaan kegiatan razia ini masih banyak ditemukan pelanggaran tidak mampu menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Baca Juga:  Ketua YARA Langsa Minta Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan, Pj Walikota Copot Kepala SDN

“Hingga hari ke 6 pelaksanaan Operasi Zebra, setidaknya ada 93 unit kendaraan kita lakukan penilangan, baik roda empat dan roda dua. Hanya saja kita sita berupa STNK dan SIM dan untuk di proses, sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Iswandi.

Baca Juga:  Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Patas Latih Gerak Jalan Untuk Anak Remaja

Pada operasi hari ini, lanjutnya, juga dibantu dari personel Dishub Aceh Jaya dalam menggelar razia. Kegiatan itu, tambahnya, dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.

“Kegiatan ini kita laksanakan berpindah-pindah tempat dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” terangnya

Baca Juga:  Personel Polsek Sawang Strong Poin Layani Pengendara Dan Anak Sekolah 

Iswandi berharap kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor dan mobil yang melintas di kawasan Aceh Jaya untuk taat dan patuh dalam berlalu lintas.

“Jika syarat berkedaraan itu lengkap, pasti rasa nyaman pun akan ada dan semua itu untuk kebaikan masyarakat itu sendiri,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *