Di Duga Tambak Ilegal Buka Kembali

 

Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Tambak udang di desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu di duga ilegal.

Tambak yang di kelola A’eng memiliki kolam lebih kurang 15 petak dengan ukuran masing2 kolam 50 X 50 Meter di duga usaha tambak ini secara administrasi berkaitan dengan perizinan belum lengkap.

Baca Juga:  Terus Berupaya Meningkatkan Kamtibmas diDesa Binaannya, Bhabinkamtibmas Sawan, Melalui Sambang atau DDS

 

Impormasi dari masyrakat Edi Baksir mengatakan,seperti nya tambak A’eng di desa Tanjung Bunga ngulang bukak kembali dan audah menebar bibit/benih udang malam tadi papar Edi Baksir.

Baca Juga:  Untuk Mengetahui Situasi Desa Bhabinkamtibmas Desa Sumberklampok Laksanakan Kegiatan Sambang Warga

Kepala Dinas Perikanan Kaur Eduar Happy S.Sos (wakil ketua tim) terpadu di komirmasi wartawan detikkasus.com melalui pesan whatsapp hingga berita di angkat belum memberikan keterangan,berikut kompirmasi kami dengan kepala dinas perikanan Kaur

Baca Juga:  Pengawasan Pendistribusian Raskin ke Keluarga Rumah Tangga Miskin

Siang pak, kabar dari masyarakat tj bunga indikasi tambak pak aleng sdh tebar benih semalam,kalau toh itu benar apa tindakan yg akan di lakukan tim terpadu pak…? Mhn ptnjk tks(Resa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *