Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Tambak udang di desa Tanjung Bunga Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu di duga ilegal.
Tambak yang di kelola A’eng memiliki kolam lebih kurang 15 petak dengan ukuran masing2 kolam 50 X 50 Meter di duga usaha tambak ini secara administrasi berkaitan dengan perizinan belum lengkap.
Impormasi dari masyrakat Edi Baksir mengatakan,seperti nya tambak A’eng di desa Tanjung Bunga ngulang bukak kembali dan audah menebar bibit/benih udang malam tadi papar Edi Baksir.
Kepala Dinas Perikanan Kaur Eduar Happy S.Sos (wakil ketua tim) terpadu di komirmasi wartawan detikkasus.com melalui pesan whatsapp hingga berita di angkat belum memberikan keterangan,berikut kompirmasi kami dengan kepala dinas perikanan Kaur
Siang pak, kabar dari masyarakat tj bunga indikasi tambak pak aleng sdh tebar benih semalam,kalau toh itu benar apa tindakan yg akan di lakukan tim terpadu pak…? Mhn ptnjk tks(Resa)