Diduga Sekitar 30 Bidang Tanah Masyarakat Masuk HGU & 16 SKT Masuk Floting HGU

Detikkasus.com | Bengkulu Kaur – Lahan perkebunan masyarakat di desa Trijaya Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur diduga Bermasalah

Pasalnya 16 Bidang lahan masyarakat masuk dalam floting HGU PT.CBS padahal tanah masyarakat sudah mempunyai SKT namun setelah di urus di BPN Kaur persoalan nya selesai

Baca Juga:  Satgas Covid-19, Kembali Rapatkan Barisan

Kepala Desa Trijaya Kecamatan Nasal di kompirmasi Jumat 2/8/2019 pukul 15.25 WIB menjelaskan 16 Bidang tanah masyarakat yang telah memiliki surat (SKT) masuk dalam floting HGU urusan nya sudah selesai

Baca Juga:  Patroli Malam Dengan Sambangi ATM Untuk Menjamin Kamtibmas

Akan tetapi masih ada lagi masalah lain di tapsirkan 30 Bidang tanah milik masyarakat yang sudah memiliki SKT bukan lagi masuk flotingan tetapi diduga sudah masuk di dalam HGU PT. CBS dan urusan nya belum selesai

Baca Juga:  POLRESTABES KOTA BANDUNG SILATURAHMI BERSAMA ORMAS DAN LSM SE KOTA BANDUNG

Diduga hal itu terjadi kesalahan didalam pemetaan awal,terbongkarnya persoalan itu pada saat kami mengurus lahan masyarakat di BPN Kaur ujar Wahyudi
(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *