Propinsi Jatim – Kabupaten Probolinggo, Detikkasus.com – Kasus arisan online yang macet di Kota Probolinggo bakal terus menggelinding. Senin (21/8), sejumlah anggota arisan online yang macet itu melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan penggagasnya, Purwati, 38, warga Kelurahan Curahgrinting, Kecamatan Kanigaran,KotaProbolinggo.Anggota arisan tersebut juga membawa barang bukti berupa percakapan dimedia sosial maupun foto kopi catatan arisan.Mereka datang ke Mapolres Probolinggo Kota sekitar pukul 09.00. Barang bukti yang dibawa pelapor antara lain, kuitansi pembayaran, fotokopi catatan arisan, serta screen shoot percakapan melalui media sosial. Mulaidi Messenger Face book maupun Whats App.“ Kami menyerahkan bukti-bukti seperti yang diminta oleh polisi Sabtu lalu. Bukti-bukti ini tidak hanya dari saya, tapi dari beberapa teman yang tidak bisa datang dan menitipkan pada saya,” ujar FE, 34, warga Kecamatan Kedopok yang menjadi salah satu pelapor.FE berharap laporan ini bisa segera diproses kepolisian. Mengingat, jumlah korbannya tidak sedikit. “Kerugiannya yang diderita juga banyak,”ujarnya.Saat melapor, FE juga ditemani empat orang anggota lainnya. Satu persatu, pelapor diperiksa oleh penyidik di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Pujiono mengungkapkan, pihaknya sejauh ini masih mengumpulkan keterangan dari anggota arisan. “Kami akan mengklarifikasi ibu-ibu tersebut, sekaligus bukti-bukti pendukung. Tentang teknis mekanisme arisannya itu, masih kitadalami,”ujarnya.Soal kabar terkait koordinator arisan yang diduga melarikan diri, polisi juga masih akan memastikan ke rumahnya. “Jelas nanti akan kami panggil yang bersangkutan,” ujarnya. Saat disinggung apakah keluarga koordinator juga akan dipanggil? “Kami akan panggil yang terlibat dulu,”imbuhnya.Setelah memeriksa pelapor, polisi langsung melakukan gelar perkara. Hanya saja, hingga Senin malam (21/8) polisi belum membeberkan hasil gelar perkara kasus tersebut.Purwati sendiri menghilang sejak 18 Agustus 2017. FB dengan nama Laura Yuan Aurel sempat dinonaktifkan selama 24 jam. Namun, Minggu (20/8) akun FB tersebut kembali aktif. Nomor ponsel Purwati yang disimpan anggota arisan juga kembali aktif. Hanya saja, ketika dihubungi tidak direspons.(team).