Di Duga Kades Desa Suwaloh Balen Terima Uang Dari Ketua Gapoktan

Detikkasus.com I Bojonegoro – Persoalan Bangunan Pengeringan padi atau disebut Vertical Driyer, yang berdiri diatas tanah pribadi milik warga, diduga ada Uang yang disodorkan oleh Tiga orang pengurus Gapoktan kepada Bambang Kepala Desa (Kades) Suwaloh Kecamatan Balen, kabupaten Bojonegoro, saat pengajuan penandatanganan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) pendirian bangunan Proyek Pengering Padi di tanah pribadi milik warga tersebut.

Sebelumnya dari tiga orang pengurus Gapoktan Yanto, Prapto, dan Junaidi menyampaikan kepada wartawan saat dikonfirmasi di Salah satu warung depan SPBU Balen mengatakan bahwa pihak Gapoktan memberikan uang senilai Rp10 juta saat meminta tanda tangan ke Kades Suwaloh Bambang jika tidak ada uang pelicin kades bambang tidak mau menandatangani ,”ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Serdang Bedagai Serahkan Dana PAD dan RTM Dalam Kegiatan Eks-PNPM-MP

“Kades minta sepuluh juta untuk bantuan Pengering Padi tersebut,” Kata Salah satu Gapoktan saat bertemu Wartawan tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kades Suwaloh Bambang, mengaku bahwa dirinya tidak meminta sejumlah uang dengan nilai Rp10 juta, namun Kades mengakui bahwa dirinya diberi amplop yang ditinggal dan berisi uang sejumlah Rp.5 juta.

Baca Juga:  Inovasi Kreatif Kasat Lantas Polres Melawi, Sediakan Polantas Corner Mempermudah Layanan Tilang Online

“Saya tidak meminta uang sepuluh juta, namun usai tanda tangan LPJ saya ditinggali sejumlah uang tapi tidak sepuluh juta hanya lima juta, rupiah,” Kata Bambang, Saat bertemu dengan beberapa awak media di disalah satu warung di Jalan Lettu Suwolo Bojonegoro, pada Minggu (16/8/2020).

Namun Bambang juga mengatakan bahwa saat ditinggali sejumlah uang Bambang sempat mengatakan tidak mau menerima dan untuk dibawa kembali, namun oleh tiga orang yang datang ke Kades tersebut tetap di tinggal untuk bambang Kades Suwaloh.

Baca Juga:  Kartar Sentana RW 05 Tebel Sidoarjo Melestarikan Budaya Dengan Cara Takbir Keliling.

Sebelumnya diberitakan bahwa mesin Pengering Padi di Desa Suwaloh Balen Disoal Warga hal itu dikarenakan Bantuan Vertical Driyer atau Mesin pengering padi untuk Gapoktan Sidodadi 2 di Desa Suwaloh Kecamatan Balen dipertanyakan warga, karena Selain bertempat dilokasi tanah milik pribadi, Bantuan dari pemerintah tersebut di duga belum bisa meningkatkan produksi swasembada pangan di wilayah Desa Setempat. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *