Detikkasus.com | Kampar – Wartawan adalah Salah Satu Tulang Punggung Bagi Pembangunan Negara.Profesi Wartawan merupakan Profesi Mulia dan Terhormat di Mata Masyarakat,dan tidak sedikit Bentuk Permasalahan dapat di selesaikan Oleh Para Kontrol Sosial Publik yang memang Selalu mengedepankan azas membangun.Baik itu Membangun Mental Akhlak Dan Moral.
Namun Lain Halnya Dengan Oknum Wartawan yang Berinisial ANR,GSTP & ERW,Mereka di Duga Malah Mengendalikan Perjudian Togel (Toto Gelap) di Seputaran Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Riau.
Bahkan menurut Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang tidak Mau Di sebutkan Namanya,Peredaran Judi Toto Gelap (Togel) yg Ada di Tapung Hulu Ini mendapat Perlindungan Dari APH Setempat.ini terlihat dari operandi mereka.tuturnya saat di konfirmasi oleh Awak media,24/06.2019.
“Kami dari Tokoh Masyarakat Sangat Menyayangkan atas Perilaku Oknum Wartawan yang Di Duga sudah Beralih profesi Menjadi Bandar Judi Togel tersebut.Padahal ANR Kami Kenal Sebagai Wartawan yang bekerja Dengan Profesional,tapi kok malah menjadi Bandar Judi.tuturnya salah satu Tokoh Masyarakat dengan Nada Geram.”
Menurut Tokoh Agama yang Namanya juga tidak Mau Di sebutkan Namanya,Oknum Wartawan ANR Tidak beroprasi sendirian.tapi di Bantu juga Oleh Rekan Rekannya Yakni ER dan GSTP yang menjabat sebagai korlap di Lapangan.Padahal Menurut Tokoh agama tersebut,Dua Orang Ini Juga Berprofesi Sebagai Wartawan.ucapnya.
“Di sini Kami Dari Tokoh Sangat Menyayangkan kinerja para Kepolisian Sektor Tapung Hulu.Padahal di Kecamatan Tapung Hilir dan Kecamatan Tapung Induk,dalam dekade Benerapa Bulan ini Sudah Menangkap Beberapa Orang Pelaku Judi Togel.Tapi di Kecamatan Tapung Hulu,para Pelaku judi Toto Gelap ini tidak Pernah tertangkap.”tambah salah satu Tokoh Agama Yang Ada Di Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu ini.
Berpedoman Kepada Keterangan yg di dapat Awak media Pun Melakukan Investigasi di Beberapa Titik Warung Di Seputaran Tapung Hulu.Dan Berdasarkan Informasi yang di Dapat dari Lapangan,Sesuai Dengan Bukti yang Valid,Ternyata Omzet dari Oknum Tersebut,Per Setiap Putaran / Hari Mencapai 30.000.000 rupiah.
Dengan adanya Pernyataan dari Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Desa Sukaramai yang di Perkuat dari Hasil Investigasi,ini merupakan Suatu Corengan Bagi Rekan rekan Wartawan Dan Kepolisian.Sebab Dua Lembaga Yang Seharusnya dapat Menjadi Suri Tauladan Bagi Masyarakat,Malah menyebarkan Virus.Oleh karena itu dimohon Bagi Pimred Oknum Tersebut segera mengambil Tindakan Tegas.Dan Bagi Aparat Kepolisian Hendaknya segera mengambil tindakan Tegas Bagi Para Pelaku Penyebar Virus kepada Masyarakat.sebab Apabila di Biarkan,ini dapat Membahayakan Akhlak Dan Moral Masyarakat Tapung Hulu.(Pjr).