Di Desa Karangan Kepohbaru, LSM Dilarang Masuk

Minggu, 12 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Ditengah pandemi virus Corona (Covid-19), Pemerintah Desa Karangan Kecamatan Kepohbaru memebuat Surat Pemberitahuan dengan nomor. 470/341/51.08.23/2020 tertanggal 29 Maret 2020 yang menyatakan sehubungan adanya upaya antisipasi penyebaran Covid-19, untuk sementara waktu Koperasi simpan pinjam/bank/plecit(titil), Bank Harian/mingguan, Debt Colector, Sales, Penjual keliling Luar Desa, pencari Kawol bahkan LSM pun dilarang masuk/memasuki Desa tersebut sampai keadaan kondusif. Surat Pemberitahuan tersebut ditandatangani kepala Desa Karangan Uswantoro.

Baca Juga:  Tertangkap Tangan Maling Motor, Pelaku dibawa ke Polsek Tapung Hulu

Sementara Uswantoro Kepala Desa Karangan sampai berita ini ditulis Sabtu (11/04/2020), pihaknya belum bisa dikonfirmasi, saat awak media menghubungi via ponsel/WhatsApp pribadinya.

Sementara Imron salah seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bojonegoro menyayangkan adanya surat pemberitahuan Kepala Desa Karangan tersebut,
“Himbauan itu sah-sah saja, mestinya harus ada dasar hukumnya, kenapa ada LSM Dilarang?,” Ujarnya saat dimintai keterangan awak media, (11/4).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Padang Bulia Melaksanaķan Tatap Muka / DDS Dengan Warga

Imron juga menambahkan, “misal, ada salah satu lembaga swadaya masyarakat yang peduli Covid-19 dan memberikan bantuan masker atau hand sanitizer, apa juga nggak boleh?,” Tandas Imron.

“Penanggulangan covid-19 ini menjadi tanggungjawab kita bersama, dan semua kalangan harus memahami dan menyadari hal itu. Ironis sekali, jika LSM dilarang masuk seperti halnya penjual keliling, pencari Kawol dan Bank titil. Jangan-jangan timbul persepsi dimasyarakat LSM disamakan dengan itu, padahal LSM beda, harusnya itu dikaji ulang agar tidak timbul mis komunikasi dengan pihak Pemerintahan Desa,” pungkas Imron. (Her/Imm)

Baca Juga:  Kunjungi Bojonegoro, Bupati Sumedang Beri Apresiasi Kinerja Bupati Anna

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB