DI CURIGAI PT. CBS MEMBELI LAHAN DARI OKNUM MAKELAR TANAH TIDAK JELAS.

Minggu, 7 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu – Kaur, detikkasus.com – Perusahaan Perkebunan kelapa sawit PT. CBS khusus nya di Kecamatan Nasal di curigai membeli lahan masyarakat melalui oknum makelar tanah yang tidak bertanggung jawab.

Modus nya lahan masyarakat di jualkan oknum mapia tanah kepada perusahaan tampa sepengetahuan si tuan tanah, Teknis yang mereka lakukan dengan cara menutup atau mengganti dengan poto lahan yang lain, Padahal lahan yang mereka tempelkan di dalam peta tanah tersebut berjarak lebih kurang 1 kilometer dari lokasi lahan yang mereka jualkan,kuat dugaan bahwa mapia tanah sudah melakukan manipulasi data tanah.

Baca Juga:  Detik Kasus | Peduli Kesehatan Balita, Relawan Ibas Ponorogo Serahkan Makanan Tambahan

Diduga” Salah satu warga Trijaya Kecamatan Nasal, Pitoyo mengakui nasip yang sama,tanah hak milik nya telah di kuasai dan telah di garap PT. CBS padahal dia sebagai pemilik lahan belum pernah menjualkan tanah itu, keterangan yang di sampaikan Pitoyo kepada awak media ini bahwa,tanah nya itu sudah lama menjadi hak milik nya, tiba-tiba kok tanah saya sudah di garap di gusur di tanam kelapa sawit,pertanyaan saya,siapa yang mengeluarkan “SPPL” surat perintah pengkuran lahan.

Baca Juga:  KPU, PANWASLU, KODIM 0802 DAN POLRES PONOROGO PATROLI BERSAMA MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PILKADA SERENTAK TAHUN 2018

Jujur saya sebagai pemilik lahan dan sebagai sekretaris desa (Sekdes) Trijaya Kecamatan Nasal tidak pernah menjualkan lahan kepada siapa saja,tiba-tiba lahan saya sudah di gusur dan di tanami kelapa sawit,saya melihat di dalam peta nya,kok tanah saya itu di tempel dengan peta dan tanah orang lain,padahal tanah saya dengan tanah orang itu jarak nya kurang lebih 1 kilometer,hal ini sangat aneh menurut saya pribadi ujar Pitoyo sebagai pemilik tanah.

Hingga berita di turunkan belum di ketahui siapa calo tanah yang telah menjualkan tanah milik Pitoyo, begitu pula dengan oknum yang menjadi makelar tanah yang menjualkan tanah itu kepada perusahaan belum dapat di hubungi oleh awak media.

Baca Juga:  Patroli Malam Polsek Tejakula Antisipasi Obyek Vital dan Penampungan Pengungsi

Pitoyo berharap,calo tanah (makelar) supaya dapat di usut dengan tuntas, kalau hal seperti itu tidak di tindak tegas tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi di daerah lain selain tanah saya,Penegak Hukum saya berharap dapat mengusut kasus itu,karna merugikan masyarakat khusus nya saya kata Pitoyo. (Resa).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB