Di Bojonegoro, Sejumlah Wali Murid Datangi Yayasan Annafiah.

Sabtu, 22 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Sejumlah wali murid geram dan mendatangi Yayasan ANNAFIAH di Desa Banjaran Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu pagi (22/2/2020), lantaran geram terhadap salah satu oknum Guru yang diduga kurang disiplin serta jarang mengajar. Sebut MKS (45) salah seorang oknum guru yang diduga tidak disiplin dalam menerapkan belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) ANNAFIAH Desa setempat

Baca Juga:  Pria 20 Tahun Ditemukan Meninggal di Embung Sukoharjo

Seperti dituturkan WR (40) salah satu perwakilan wali murid kepada salah satu media online menuturkan, pihaknya menyayangkan atas perilaku salah satu oknum guru tersebut.

Selain itu, mereka menilai oknum guru tersebut indisipliner dengan beberapa pelanggaran di antaranya, jika datang selalu telat, jarang mengajar bahkan dalam mendidik sering ditinggal tidur sehingga merugikan peserta didik.

“ Kami ingin guru tersebut di keluarkan saja dari yayasan kalau tidak anak- anak kami akan kami pindah sekolah saja ,” ucapnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Bersinergi Dengan Pecalang dan Babinsa Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben Masal

WR berharap guru tersebut ditindak. Pasalnya, ia menilai ini sudah terlalu lama namun tak ada tindakan tegas dari Yayasan. Sehingga yang menjadi korbannya adalah peserta didik.

Sementara Kepala Sekolah MI Banjaran Maratin Sholihah S.Pd membenarkan, jika ada sejumlah protes yang dilayangkan wali murid. Namun Kepala Sekolah enggan memberikan tanggapan lebih jauh dikarenakan yang bersangkutan masih sibuk.

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Kunjungi Pos PPKM Skala Mikro di Sumberrejo

“Maaf urusannya sudah selesai berjalan dengan baik ,aman dan damai” singkatnya.

Hingga berita ini ditulis, sejumlah wali murid masih menunggu jawaban pasti dari pihak yayasan hingga batas waktu yang diberikan oleh pihak sekolah.

 

(red/sumber*)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru