Di Bojonegoro, Dua Tempat Karaoke Tak Berijin diamankan Petugas

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Bojonegoro – Diduga tak berijin, dua tempat karaoke di Desa Mojoranu Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur diamankan Petugas Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Bojonegoro. dipimpin lansung oleh Kabid Tibum Beny Subiakto S.STP.MM.

Baca Juga:  Kegiatan Patroli Malam Dengan Menyasar ATM

Berdasarkan laporan masyarakat yang teruji kebenarannya, KasatPol PP Bojonegoro menurunkan regu patroli malam bersama rekan PTI dan Perwira langsung menuju ke lokasi. Alhasil, petugas mendapati dua tempat karaoke yang sedang beraktifitas.

Beny Subiakto Kabid Tibum Transmas Satpol PP bojonegoro, waktu ditemui Media Minggu (27/09/2020) menerangkan, berdasarkan laporan masyarakat, operasi berhasil mangamankan AU (34) pemilik tempat karaoke beserta Barang Bukti (BB)12 botol arak Jawa, 9 botol anggur merah, 2 VCD player, 1 Micropon. Selain itu, petugas juga mengamankan EA (24) juga pemilik tempat karaoke berikut Barang Bukti 3 botol anggur merah, 2 VCD player, 4 Micropon.

Baca Juga:  Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Melalui Pelaksanaan Pengamanan Jalur Lalulintas

“Selanjutnya, YBS kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dengan membuat surat Pernyataan dan kita sidangkan,” pungksnya. (Red*)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Menghadiri Upacara Manusia Yadnya Dalam Membangun Hubungan Personal

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB