Detikkasus.com | Kaur – Bengkulu, Kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kawasan terlarang perambahan hutan.
Seperti di lokasi taman nasional bukit barisan selatan, bukan rahasia dan menjadi cerita umum bahwa di lokasi ini memiliki beberapa ataran perkebunan kopi (hamparan) seperti, talang bolot, talang muslim, talang ajim, pulau tengah,talang jepara, talang tujuh, batu betiang dan hutan taman nasional sekitar kilometer 20 keatas.
Di lokasi perkebunan ini jelas-jelas dalam lokasi TNBBS, pada saat musim kopi seperti saat ini, di duga lokasi perkebunan di kawasan terlarang menjadi sarang ” pungutan liar ” yang di lakukan oknum petugas taman nasional.
Kata sumber yang enggan di sebutkan nama nya,di tafsir jumlah pungutan terhitung 200 Ribu keatas setiap petani kopi,teknis pungutan di duga petugas tersebut memerintahkan orang2 yang sudah di tentukan,setelah dana terkumpul mereka setor kepada petugas TNBBS,karna banyak nya petani kopi di lokasi di sebutkan maka otomatis dana yang terkumpul mencapai jutaan Rupiah ujar nya.
Sumber berharap, kasus ini di usut sebab prilaku seperti itu, tidak sesuai dengan poksi mereka,petani berkebun bukan untuk kekayaan melainkan untuk memenuhi biaya kehidupan.
Kepala kantor SPTN lV Bintuhan hingga berita ini di angkat belum dapat di mintai keterangan berkaitan isu “Pungli”
(Resa)